Apa yang dijawab laporan ini. Bukan “berapa banyak pasien kanker yang dilayani” (itu sisi permintaan/klaim), melainkan apakah sistem kesehatan Indonesia memiliki tenaga, fasilitas, obat, informasi, pembiayaan, dan tata kelola untuk mendiagnosis dan mengobati kanker, dan seberapa timpang sebarannya secara geografis. Kanker memerlukan tiga modalitas terapi yang masing-masing padat-sumberdaya: terapi sistemik (kemoterapi/targeted, dokter hematologi-onkologi medik), radioterapi (mesin LINAC, dokter onkologi radiasi, radioterapis), dan bedah onkologi, ditopang oleh patologi anatomi sebagai tulang punggung diagnosis. Analisis ini memetakan keenam pilar sistem kesehatan WHO, ditutup skor AAQ (Ketersediaan, Keterjangkauan, Mutu).

1 Ringkasan eksekutif

Temuan utama

Tenaga onkologi sangat langka dan terpusat. Indonesia hanya memiliki 129 posisi dokter hematologi-onkologi medik (Sp.PD-KHOM) dan 171 dokter onkologi radiasi di seluruh negeri, densitas hanya 0.045 dan 0.060 per 100.000 penduduk. Sebanyak 90.9% kabupaten/kota tidak memiliki satu pun dokter hematologi-onkologi, dan koefisien Gini sebaran antar-kabupaten mencapai 0.952 (mendekati 1 = pemusatan ekstrem).

Radioterapi adalah hambatan akses geografis paling kritis. Hanya 136 rumah sakit (4.2% dari seluruh RS) menyediakan layanan radioterapi/onkologi radiasi, yakni 1 unit untuk setiap 2,091,463 penduduk. 84.4% kabupaten/kota sama sekali tidak memiliki akses radioterapi, dan 6 provinsi tidak memiliki satu pun rumah sakit radioterapi. 52.2% kapasitas radioterapi terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Belanja kanker tumbuh cepat. Belanja klaim kanker yang terverifikasi-dibayar (FKL48, tertimbang proyeksi nasional) mencapai Rp 6.74 triliun pada 2024 dan 34.81 triliun secara kumulatif (2015-2024), naik 2.5 kali lipat sejak 2017, dengan biaya rata-rata Rp 12,042,717 per pasien per tahun. Kanker payudara (C50) adalah beban biaya terbesar. Lonjakan ini terjadi justru ketika kapasitas pelayanan tetap terpusat di sedikit pusat rujukan.

Catatan metode singkat. Tenaga kesehatan dari DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025 (headcount = posisi per-faskes; seorang nakes yang bertugas di lebih dari satu faskes terhitung ganda). Fasilitas dari SIRS Kemenkes (snapshot Oktober 2025). Penyebut populasi dari proyeksi BPS 2025. Pembiayaan dari Data Sampel BPJS skema reguler (rumah tangga); biaya memakai biaya verifikasi terbayar (FKL48), tertimbang bobot peserta (PSTV15) sehingga menjadi proyeksi nasional. Definisi biaya penyakit kanker (identik dengan laporan demand kanker): klaim FKRTL yang membawa kode C00-C97 pada FKL15A ATAU SDX. Densitas radioterapi dihitung sebagai 1 unit RS per jumlah penduduk; bukan jumlah mesin LINAC.

2 Konteks: kanker dan beban sistem

Kanker adalah penyebab kematian non-menular terbesar kedua di Indonesia setelah penyakit kardiovaskular, dengan beban yang terus meningkat seiring transisi epidemiologi dan penuaan penduduk. Berbeda dengan banyak penyakit tidak menular lain yang dapat dikelola di layanan primer, kanker memerlukan rantai pasokan tersier yang lengkap: diagnosis patologi yang akurat, pencitraan, akses ke tiga modalitas terapi, dan pelayanan paliatif. Setiap mata rantai yang putus, baik karena ketiadaan tenaga, ketiadaan mesin, maupun jarak geografis, menunda diagnosis dan menurunkan harapan hidup. Laporan ini menelaah ketersediaan rantai pasokan itu, bukan jumlah pasien yang sudah terlayani.

Tabel pendamping. Skor di atas adalah ringkasan kualitatif yang diturunkan dari indikator kuantitatif masing-masing pilar pada bab-bab berikut. Pilar tenaga dan fasilitas adalah yang paling rapuh.
Skor indikatif enam pilar
Pilar WHO Skor (0-100)
1. Tenaga 28
2. Fasilitas 32
3. Pembiayaan 55
4. Obat 48
5. Informasi 40
6. Tata kelola 45

3 Pilar 1, Tenaga kesehatan onkologi

Pilar 1: Tenaga (workforce), DREAMS/SI-SDMK 2025

Pengobatan kanker bertumpu pada lima kelompok tenaga inti: hematologi-onkologi medik (terapi sistemik), onkologi radiasi (radioterapi), bedah onkologi, patologi anatomi (diagnosis jaringan), dan radioterapis (operator teknis mesin radiasi). Bagian ini memetakan jumlah, densitas per 100.000 penduduk dan per penduduk usia berisiko (>=40 tahun), serta sebaran geografisnya.

3.1 Densitas nasional

Tenaga onkologi nasional (DREAMS/SI-SDMK 2025)
Headcount = posisi per-faskes; SIP = jumlah izin praktik
Kelompok Headcount SIP Faskes Per 100k Per 100k usia>=40 Penduduk/tenaga Inti
Hematologi-Onkologi Medik (Sp.PD-KHOM) 129 298 78 0.045 0.149 2,204,953 Ya
Onkologi Radiasi (Sp.Onk.Rad) 171 288 95 0.060 0.197 1,663,386 Ya
Bedah Onkologi Kepala-Leher 55 107 41 0.019 0.063 5,171,617 Ya
Onkologi Ginekologi (Sp.OG-Onk) 106 270 64 0.037 0.122 2,683,386 Ya
Onkologi Toraks 72 158 54 0.025 0.083 3,950,541 -
Urologi Onkologi 33 51 21 0.012 0.038 8,619,362 -
Neuro-Onkologi 19 45 17 0.007 0.022 14,970,470 -
Patologi Anatomi (Sp.PA) 902 1,855 613 0.317 1.040 315,342 Ya
Radioterapis (teknisi radioterapi) 109 117 63 0.038 0.126 2,609,531 Ya
Kedokteran Nuklir Onkologi 9 17 9 0.003 0.010 31,604,326 -
Hematologi (Sp.PD-KHOM dasar) 31 64 27 0.011 0.036 9,175,449 -

3.2 Densitas per populasi berisiko

Densitas tenaga inti per dua penyebut
Kelompok Per 100k total Per 100k usia>=40
Hematologi-Onkologi Medik (Sp.PD-KHOM) 0.045 0.149
Onkologi Radiasi (Sp.Onk.Rad) 0.060 0.197
Bedah Onkologi Kepala-Leher 0.019 0.063
Onkologi Ginekologi (Sp.OG-Onk) 0.037 0.122
Patologi Anatomi (Sp.PA) 0.317 1.040
Radioterapis (teknisi radioterapi) 0.038 0.126

3.3 Sebaran per provinsi (onkologi radiasi)

Dokter onkologi radiasi per provinsi
Provinsi Pulau Jumlah Per 100k
DKI JAKARTA Jawa 46 0.431
DI YOGYAKARTA Jawa 8 0.212
BALI Bali-Nusra 7 0.157
KALIMANTAN TIMUR Kalimantan 5 0.117
SUMATERA BARAT Sumatera 5 0.085
PAPUA BARAT Maluku-Papua 1 0.082
SULAWESI BARAT Sulawesi 1 0.066
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG Sumatera 1 0.064
SUMATERA UTARA Sumatera 9 0.057
JAWA TIMUR Jawa 23 0.055
JAWA TENGAH Jawa 19 0.050
KALIMANTAN SELATAN Kalimantan 2 0.046
KEPULAUAN RIAU Sumatera 1 0.045
RIAU Sumatera 3 0.044
LAMPUNG Sumatera 4 0.042
SULAWESI SELATAN Sulawesi 4 0.042
SULAWESI UTARA Sulawesi 1 0.037
NUSA TENGGARA TIMUR Bali-Nusra 2 0.035
SUMATERA SELATAN Sumatera 3 0.034
JAWA BARAT Jawa 17 0.033
BANTEN Jawa 4 0.032
SULAWESI TENGAH Sulawesi 1 0.032
JAMBI Sumatera 1 0.027
ACEH Sumatera 1 0.018
NUSA TENGGARA BARAT Bali-Nusra 1 0.017
KALIMANTAN BARAT Kalimantan 1 0.017
BENGKULU Sumatera 0 0.000
KALIMANTAN TENGAH Kalimantan 0 0.000
KALIMANTAN UTARA Kalimantan 0 0.000
SULAWESI TENGGARA Sulawesi 0 0.000
GORONTALO Sulawesi 0 0.000
MALUKU Maluku-Papua 0 0.000
MALUKU UTARA Maluku-Papua 0 0.000
PAPUA Maluku-Papua 0 0.000

3.4 Cakupan kabupaten dan ketimpangan

Cakupan kabupaten dan konsentrasi tenaga onkologi
Kelompok Kab tercakup % kab tercakup % kab nol % pop tercakup % di Jawa Gini antar-kab
Hematologi-Onkologi Medik (Sp.PD-KHOM) 47 9.1% 90.9% 21.9% 72.9% 0.952
Onkologi Radiasi (Sp.Onk.Rad) 54 10.5% 89.5% 22.5% 68.4% 0.945
Bedah Onkologi Kepala-Leher 30 5.8% 94.2% 15.6% 69.1% 0.962
Onkologi Ginekologi (Sp.OG-Onk) 46 8.9% 91.1% 19.5% 60.4% 0.946
Onkologi Toraks 39 7.6% 92.4% 20.7% 63.9% 0.951
Urologi Onkologi 18 3.5% 96.5% 9.7% 75.8% 0.975
Neuro-Onkologi 15 2.9% 97.1% 7.3% 73.7% 0.976
Patologi Anatomi (Sp.PA) 292 56.8% 43.2% 76.6% 49.9% 0.755
Radioterapis (teknisi radioterapi) 45 8.8% 91.2% 18.8% 62.4% 0.955
Kedokteran Nuklir Onkologi 9 1.8% 98.2% 4.1% 66.7% 0.982
Hematologi (Sp.PD-KHOM dasar) 23 4.5% 95.5% 12.5% 64.5% 0.964

3.5 Ketimpangan Gini

3.6 Izin praktik vs headcount

Komposisi tipe faskes tempat tenaga onkologi inti bertugas
Kelompok Tipe faskes Jumlah %
Hematologi-Onkologi Medik (Sp.PD-KHOM) Rumah Sakit 129 100.0%
Onkologi Radiasi (Sp.Onk.Rad) Rumah Sakit 169 98.8%
Onkologi Radiasi (Sp.Onk.Rad) Institusi Pendidikan Tenaga Kesehatan 1 0.6%
Onkologi Radiasi (Sp.Onk.Rad) Klinik 1 0.6%
Patologi Anatomi (Sp.PA) Rumah Sakit 874 96.9%
Patologi Anatomi (Sp.PA) Laboratorium Kesehatan 22 2.4%
Patologi Anatomi (Sp.PA) Klinik 4 0.4%
Patologi Anatomi (Sp.PA) Praktek Nakes Mandiri 2 0.2%

4 Pilar 2, Fasilitas dan layanan

Pilar 2: Fasilitas dan layanan (service availability), SIRS 2025

Tenaga onkologi memerlukan fasilitas: ruang kemoterapi, laboratorium patologi, dan terutama mesin radioterapi (LINAC) yang padat-modal dan memerlukan bunker beton. Bagian ini memetakan ketersediaan layanan kanker di rumah sakit, dengan radioterapi sebagai indikator akses geografis paling kritis: ketiadaannya menentukan apakah pasien harus menempuh ratusan kilometer untuk satu seri penyinaran harian selama berminggu-minggu.

4.1 Ketersediaan layanan nasional

Ketersediaan layanan kanker di rumah sakit (SIRS 2025)
Dari total 3,275 RS
Layanan Jumlah RS % RS
Radioterapi/Onkologi Radiasi 136 4.2%
Hemato-Onkologi 356 10.9%
Bedah onkologi 466 14.2%
Onkologi ginekologi 444 13.6%
Paru onkologi 303 9.3%
Neuro onkologi 136 4.2%
Onkologi bedah kepala-leher 72 2.2%
Urologi onkologi 80 2.4%
Onkologi toraks 53 1.6%
Patologi Anatomi 1,065 32.5%
Kedokteran nuklir onkologi 14 0.4%

4.2 Radioterapi: akses geografis kritis

Akses radioterapi per provinsi
Provinsi dengan 0 unit = gurun radioterapi total
Provinsi Pulau RS radioterapi Total RS Per 1 juta Penduduk/unit
DKI JAKARTA Jawa 19 195 1.78 561,999
JAWA BARAT Jawa 19 436 0.37 2,671,526
JAWA TIMUR Jawa 16 444 0.38 2,630,579
JAWA TENGAH Jawa 11 366 0.29 3,475,811
SULAWESI SELATAN Sulawesi 9 126 0.94 1,062,570
SUMATERA UTARA Sumatera 7 207 0.44 2,255,120
SUMATERA SELATAN Sumatera 5 88 0.56 1,785,702
BALI Bali-Nusra 5 84 1.12 892,254
ACEH Sumatera 4 85 0.71 1,406,490
DI YOGYAKARTA Jawa 4 81 1.06 945,388
KALIMANTAN TIMUR Kalimantan 4 72 0.94 1,066,902
JAMBI Sumatera 3 45 0.80 1,256,163
LAMPUNG Sumatera 3 82 0.32 3,174,300
KALIMANTAN SELATAN Kalimantan 3 52 0.69 1,441,113
SUMATERA BARAT Sumatera 2 80 0.34 2,957,140
RIAU Sumatera 2 81 0.29 3,405,590
BENGKULU Sumatera 2 28 0.94 1,069,030
BANTEN Jawa 2 135 0.16 6,268,720
NUSA TENGGARA BARAT Bali-Nusra 2 46 0.35 2,865,560
KALIMANTAN BARAT Kalimantan 2 58 0.35 2,883,010
SULAWESI UTARA Sulawesi 2 60 0.73 1,360,720
SULAWESI TENGAH Sulawesi 2 41 0.63 1,578,055
MALUKU Maluku-Papua 2 29 1.01 985,280
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG Sumatera 1 29 0.64 1,550,820
NUSA TENGGARA TIMUR Bali-Nusra 1 68 0.17 5,742,580
KALIMANTAN TENGAH Kalimantan 1 34 0.35 2,845,010
SULAWESI BARAT Sulawesi 1 16 0.66 1,525,340
MALUKU UTARA Maluku-Papua 1 23 0.73 1,373,830
KEPULAUAN RIAU Sumatera 0 13 0.00 -
KALIMANTAN UTARA Kalimantan 0 11 0.00 -
SULAWESI TENGGARA Sulawesi 0 40 0.00 -
GORONTALO Sulawesi 0 21 0.00 -
PAPUA BARAT Maluku-Papua 0 25 0.00 -
PAPUA Maluku-Papua 0 0 0.00 -

4.3 Gurun layanan per kabupaten

Cakupan layanan kanker per kabupaten/kota
Layanan Kab dgn layanan % kab dgn % kab nol % pop tercakup
Radioterapi 80 15.6% 84.4% 33.2%
Hemato-Onkologi 130 25.3% 74.7% 48.2%
Bedah onkologi 152 29.6% 70.4% 53.2%
Onkologi ginekologi 161 31.3% 68.7% 55.6%
Patologi Anatomi 293 57.0% 43.0% 82.4%

4.4 Komposisi kepemilikan layanan kanker

Kepemilikan RS dengan layanan kanker
Kepemilikan Jumlah RS %
SWASTA/LAINNYA 356 26.3%
Pemkab 271 20.0%
Perusahaan 222 16.4%
Organisasi Sosial 121 8.9%
Pemkot 74 5.5%
Pemprop 71 5.2%
Organisasi Islam 42 3.1%
Kemkes 33 2.4%
TNI AD 33 2.4%
POLRI 28 2.1%
Kementerian Lain 20 1.5%
Perorangan 19 1.4%
Organisasi Katholik 18 1.3%
Organisasi Protestan 16 1.2%
BUMN 13 1.0%
TNI AU 8 0.6%
TNI AL 7 0.5%
Organisasi Budha 1 0.1%
Organisasi Hindu 1 0.1%

4.5 Konsentrasi pulau dan kepemilikan

Radioterapi per pulau dan densitasnya
Pulau RS radioterapi % nasional Per 1 juta
Jawa 71 52.2% 0.449
Sumatera 30 22.1% 0.482
Sulawesi 14 10.3% 0.665
Kalimantan 10 7.4% 0.557
Bali-Nusra 8 5.9% 0.502
Maluku-Papua 3 2.2% 0.327

5 Pilar 3, Pembiayaan kanker

Pilar 3: Pembiayaan (financing), Data Sampel BPJS 2015-2024

Pembiayaan kanker pada JKN ditelusuri dari klaim FKRTL yang membawa kode C00-C97 pada FKL15A atau SDX, memakai biaya verifikasi terbayar (FKL48) dan tertimbang bobot peserta (PSTV15) sehingga menjadi proyeksi nasional. Definisi biaya penyakit ini identik dengan laporan demand kanker, sehingga kedua laporan melaporkan kuantitas biaya yang sama. Yang ditafsirkan adalah besaran dan tren biaya, struktur per situs kanker, dan ketimpangan menurut kelas/segmen serta geografi. Pandangan tahun terbaru (2024) ditonjolkan untuk relevansi kebijakan.

5.1 Tren belanja dan utilisasi

Belanja dan utilisasi kanker per tahun (FKL48, proyeksi nasional)
Tahun Klaim Pasien Rp triliun Biaya/pasien Rawat inap Rawat jalan Klaim/pasien
2015 12,560 148,454 1.69 Rp 11,404,550 178,650 865,456 7.0
2016 13,065 133,132 1.47 Rp 11,008,480 143,696 850,993 7.5
2017 22,767 283,364 2.75 Rp 9,701,993 279,840 1,486,748 6.2
2018 27,088 325,789 3.25 Rp 9,991,304 306,311 2,137,348 7.5
2019 32,860 350,710 3.51 Rp 10,017,576 308,571 2,329,954 7.5
2020 33,207 313,623 2.94 Rp 9,366,219 247,921 2,140,745 7.6
2021 37,397 317,328 3.18 Rp 10,016,752 279,190 2,421,248 8.5
2022 48,290 399,288 3.97 Rp 9,933,781 340,069 2,998,207 8.4
2023 55,338 498,081 5.32 Rp 10,675,414 440,375 3,832,293 8.6
2024 58,794 559,592 6.74 Rp 12,042,717 531,746 4,364,441 8.7

5.2 Komposisi per situs kanker (kumulatif)

Belanja kanker per situs (ICD C-code), kumulatif
20 teratas berdasarkan biaya
ICD Situs kanker Pasien Klaim Rp triliun
C50 Payudara (breast) 556,804 125,047 9.99
C53 Serviks (cervix) 161,968 32,934 3.01
C11 Nasofaring 86,815 21,027 1.89
C34 Paru/bronkus (lung) 151,222 10,944 1.77
C56 Ovarium 137,843 12,685 1.53
C18 Kolon 115,409 10,476 1.39
C91 Leukemia limfoid 32,523 6,125 1.33
C20 Rektum 78,902 10,058 1.19
C73 Tiroid 105,982 11,743 0.84
C85 Limfoma non-Hodgkin lain 114,655 8,768 0.82
C71 Otak 53,215 4,316 0.81
C49 Neoplasma C49 114,983 6,216 0.76
C92 Leukemia mieloid 45,324 5,545 0.73
C78 Metastasis respirasi 62,059 1,387 0.70
C67 Kandung kemih 44,737 3,490 0.53
C79 Metastasis lain 58,371 2,061 0.51
C22 Hati 96,449 3,441 0.47
C54 Korpus uteri 50,474 4,526 0.40
C44 Kulit non-melanoma 78,145 4,366 0.39
C61 Prostat 44,156 4,758 0.39

5.3 Pandangan tahun terbaru 2024

Belanja kanker per situs, 2024
Total 2024: Rp 6.74 triliun, 559,592 pasien (proyeksi)
ICD Situs kanker Pasien Klaim Rp triliun
C50 Payudara (breast) 168,485 22,160 1.90
C34 Paru/bronkus (lung) 34,786 2,730 0.55
C53 Serviks (cervix) 30,948 5,144 0.47
C11 Nasofaring 15,671 2,839 0.37
C20 Rektum 17,861 1,821 0.34
C18 Kolon 26,578 2,107 0.33
C56 Ovarium 38,245 1,947 0.24
C73 Tiroid 34,507 2,419 0.17
C91 Leukemia limfoid 5,978 915 0.16
C85 Limfoma non-Hodgkin lain 24,552 1,204 0.15
C71 Otak 10,767 540 0.15
C92 Leukemia mieloid 16,388 879 0.15
C00 Neoplasma C00 9,207 158 0.13
C54 Korpus uteri 9,297 886 0.11
C83 Limfoma non-Hodgkin difus 6,630 161 0.10

5.4 Demografi: jenis kelamin dan usia

Belanja kanker menurut usia
Kelompok usia Pasien Klaim Rp triliun
0-14 104,370 13,504 1.88
15-39 604,739 60,202 7.05
40-54 744,168 144,660 13.03
55-64 450,172 82,413 8.20
65+ 341,219 40,587 4.66

5.5 Ekuitas: kelas dan segmen

Belanja kanker menurut segmen kepesertaan
Segmen Pasien Klaim Rp triliun
PPU (pekerja) 776,580 112,692 13.22
PBPU (mandiri) 648,941 165,586 11.52
PBI APBN 441,452 28,731 4.72
PBI APBD 257,399 17,855 3.10
Bukan pekerja 120,013 16,449 2.24

5.6 Geografi belanja dan modalitas

Belanja kanker per provinsi domisili (20 teratas)
Provinsi Pasien Klaim Rp triliun
JAWA TENGAH 308,351 72,060 6.19
JAWA TIMUR 384,106 50,478 5.62
JAWA BARAT 380,936 46,239 5.48
DKI JAKARTA 138,198 16,591 3.00
BANTEN 101,873 10,925 1.87
SUMATERA UTARA 121,504 15,404 1.24
DI YOGYAKARTA 45,975 11,456 1.16
SUMATERA SELATAN 60,419 12,037 1.02
LAMPUNG 59,596 7,869 0.97
BALI 50,875 14,211 0.87
ACEH 70,617 3,927 0.77
SUMATERA BARAT 61,397 6,497 0.77
SULAWESI SELATAN 74,911 10,017 0.72
RIAU 47,825 8,690 0.63
NUSA TENGGARA BARAT 33,843 5,033 0.62
KALIMANTAN TIMUR 34,765 5,738 0.59
KALIMANTAN SELATAN 26,912 5,092 0.49
JAMBI 25,792 3,679 0.45
KEPULAUAN RIAU 19,813 2,793 0.30
SULAWESI UTARA 21,621 4,784 0.23

6 Pilar 4, Obat esensial dan teknologi

Pilar 4: Obat dan teknologi medis (medical products), sintesis terkurasi

Akses obat kanker tetap menjadi titik rentan. Sebagian besar sitostatika/kemoterapi generik (antara lain siklofosfamid, doksorubisin, sisplatin, paklitaksel, 5-fluorourasil) telah masuk Formularium Nasional (Fornas) dan ditanggung JKN, tetapi obat targeted therapy dan imunoterapi modern (trastuzumab, rituximab, inhibitor tirosin kinase, antibodi PD-1/PD-L1) menghadapi keterbatasan: harga tinggi, restriksi indikasi, dan ketersediaan yang tidak merata antar daerah. Untuk radioterapi, kendala utama bukan habis pakai melainkan ketersediaan dan keandalan mesin LINAC serta sumber radiasi, yang jumlahnya jauh di bawah rekomendasi internasional (kira-kira satu mesin per 250.000 penduduk pada negara berpenghasilan menengah-atas) dan terkonsentrasi di Jawa.

Lanskap akses obat dan teknologi kanker (sintesis terkurasi)
Bukan data klaim; ringkasan kebijakan untuk konteks
Kelompok Contoh Status akses JKN
Sitostatika generik Siklofosfamid, doksorubisin, sisplatin, paklitaksel, 5-FU Sebagian besar ditanggung (Fornas)
Hormonal/endokrin Tamoksifen, anastrozol, leuprolide Ditanggung
Targeted therapy Trastuzumab, rituximab, imatinib, gefitinib Terbatas, restriksi indikasi
Imunoterapi Nivolumab, pembrolizumab Sangat terbatas
Penunjang/suportif Antiemetik, G-CSF, bifosfonat, analgesik opioid Ditanggung
Radiofarmaka & LINAC Sumber Co-60/LINAC, FDG, terapi nuklir Tergantung ketersediaan mesin/sumber

7 Pilar 5, Sistem informasi

Pilar 5: Sistem informasi kesehatan (information), sintesis terkurasi

Indonesia memiliki registrasi kanker berbasis populasi yang masih terbatas cakupannya. Registri berbasis populasi beroperasi di sebagian wilayah (antara lain Jakarta dan beberapa kota), sementara registri berbasis rumah sakit lebih luas tetapi tidak merepresentasikan beban populasi. Konsekuensinya, data insidens dan stadium saat diagnosis tidak lengkap, sehingga perencanaan kapasitas (berapa LINAC, berapa onkolog yang dibutuhkan per wilayah) sering bertumpu pada estimasi GLOBOCAN, bukan data lokal. Integrasi data SIRS (fasilitas), SI-SDMK (tenaga), dan klaim JKN (utilisasi) belum dirangkai menjadi dasbor kapasitas kanker tunggal. Penguatan registri populasi dan tautan antar-sistem adalah prasyarat untuk penempatan sumber daya yang adil secara geografis.

8 Pilar 6, Tata kelola

Pilar 6: Kepemimpinan dan tata kelola (governance), sintesis terkurasi

Kebijakan pengendalian kanker tertuang dalam Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Kanker dan dukungan JKN untuk pembiayaan, namun implementasi terbentur kesenjangan kapasitas regional. Program deteksi dini (skrining serviks dengan IVA/HPV-DNA dan skrining payudara dengan SADANIS) berjalan di layanan primer, tetapi rantai rujukan ke pelayanan definitif terputus di banyak wilayah karena ketiadaan tenaga dan mesin. Tata kelola yang efektif memerlukan: (1) distribusi LINAC dan beasiswa pendidikan onkolog yang diarahkan ke wilayah defisit, bukan menambah kapasitas di Jawa; (2) penguatan jejaring rujukan kanker regional; (3) penajaman pembiayaan agar deteksi dini dan terapi definitif terhubung; dan (4) registri kanker populasi sebagai dasar perencanaan.

9 Skor AAQ: Ketersediaan, Keterjangkauan, Mutu

Sintesis: skor Ketersediaan-Keterjangkauan-Mutu (AAQ)

Skor AAQ merangkum sisi pasokan kanker dalam tiga dimensi: Ketersediaan (apakah tenaga dan fasilitas ada), Keterjangkauan (apakah dapat dicapai secara geografis dan finansial), dan Mutu (apakah rantai pelayanan lengkap dan tersertifikasi). Skor di bawah disintesis dari indikator kuantitatif laporan ini.

Dimensi AAQ Skor Bukti kuantitatif utama
Ketersediaan 30/100 129 posisi dokter hematologi-onkologi, 171 onkologi radiasi nasional; densitas 0.045 dan 0.060 per 100k
Keterjangkauan geografis 22/100 84.4% kab/kota tanpa radioterapi; 6 provinsi nol radioterapi; 52.2% kapasitas radioterapi di Jawa; Gini tenaga ~0.952
Keterjangkauan finansial 58/100 JKN menanggung sitostatika generik; belanja kanker Rp 6.74 triliun pada 2024 (proyeksi nasional, FKL48); biaya Rp 12,042,717 per pasien; targeted/imunoterapi terbatas
Mutu / kelengkapan rantai 38/100 Hanya 136 RS punya radioterapi; rantai diagnosis-terapi sering terputus; registri populasi terbatas

10 Benchmark internasional

Sebagai pembanding kasar, badan internasional (IAEA/WHO) menyarankan kira-kira satu mesin radioterapi per 200.000-250.000 penduduk pada negara berpenghasilan menengah. Dengan ~136 rumah sakit radioterapi untuk lebih dari 280 juta penduduk, Indonesia berada jauh di bawah rasio itu, yakni sekitar 1 fasilitas radioterapi per 2,091,463 penduduk pada tingkat fasilitas (rasio per mesin akan lebih rendah lagi karena satu RS dapat memiliki lebih dari satu mesin, tetapi juga karena banyak RS hanya memiliki satu unit). Densitas onkolog Indonesia juga jauh di bawah negara-negara berpenghasilan tinggi yang umumnya memiliki beberapa onkolog medis per 100.000 penduduk.

Posisi Indonesia terhadap acuan internasional (indikatif)
Indikator Indonesia Acuan/benchmark
RS radioterapi per penduduk 1 per 2,091,463 1 mesin per ~200-250 ribu (IAEA/WHO)
Dokter onkologi radiasi per 100k 0.060 Beberapa per 100k (HIC)
Dokter hematologi-onkologi per 100k 0.045 Beberapa per 100k (HIC)
Kab/kota tanpa radioterapi 84.4% Mendekati 0% pada sistem matang

11 Keterbatasan

Keterbatasan yang harus dipegang pembaca. (1) Tenaga DREAMS/SI-SDMK dihitung sebagai headcount per faskes: seorang dokter yang berpraktik di lebih dari satu rumah sakit terhitung lebih dari sekali, sehingga jumlah orang sesungguhnya lebih kecil dari headcount, dan kelangkaan nyata lebih buruk dari yang tampak. (2) Fasilitas SIRS adalah snapshot Oktober 2025 berbasis pelaporan mandiri RS; ketersediaan layanan yang dicatat tidak menjamin layanan aktif setiap hari, dan jumlah mesin LINAC tidak terhitung langsung (yang dihitung adalah keberadaan layanan). (3) Pembiayaan berasal dari Data Sampel BPJS skema reguler, memakai biaya verifikasi terbayar (FKL48) tertimbang bobot peserta (PSTV15) sehingga menjadi proyeksi nasional; definisi biaya penyakit = klaim FKRTL berkode C00-C97 pada FKL15A atau SDX (identik dengan laporan demand kanker), dan dapat sedikit berbeda dari agregat keuangan resmi BPJS. (4) Penyebut populasi usia >=40 sebagai proksi populasi berisiko kanker adalah pendekatan kasar struktur usia BPS. (5) Pilar obat, informasi, dan tata kelola disajikan sebagai sintesis terkurasi, bukan ekstraksi data primer.

12 Sitasi dan sumber data

Sumber data utama.
DREAMS/SI-SDMK Kementerian Kesehatan RI, 2025 (data tenaga kesehatan per faskes).
Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Kementerian Kesehatan RI, snapshot 18 Oktober 2025.
Badan Pusat Statistik, Proyeksi Penduduk Kabupaten/Kota 2020-2035 (tahun 2025).
BPJS Kesehatan, Data Sampel JKN skema reguler, 2015-2024 (klaim FKRTL; biaya verifikasi terbayar FKL48 tertimbang PSTV15).
Acuan rasio radioterapi: IAEA/WHO Directory of Radiotherapy Centres (DIRAC) dan rekomendasi kapasitas.
Estimasi beban: GLOBOCAN (IARC) sebagai konteks insidens.

Pengolahan. Engine R reproduktif (engine_hrh.R, engine_facilities.R, engine_financing.R, engine_financing_fkl48.R) menghasilkan bundel agregat (.rds) yang dimuat laporan ini; seluruh tabel diekspor ke folder tables/ sebagai CSV. Densitas, Gini, dan cakupan dihitung pada tingkat kabupaten/kota dengan penyebut BPS 2025.

ARC1C NCD Health System Analysis, ARC Research Center. Analisis sisi pasokan sistem kesehatan untuk kanker, enam pilar WHO dan skor AAQ. Dokumen ini bersifat analitik dan tidak menggantikan perencanaan resmi Kementerian Kesehatan.