Tentang laporan ini. Ini adalah analisis sisi pasokan (kapasitas sistem kesehatan) untuk penyakit paru obstruktif kronik (PPOK / chronic obstructive pulmonary disease, COPD) di Indonesia. Pertanyaannya bukan “berapa banyak pasien yang terlayani”, melainkan apakah sistem punya tenaga (dokter paru, internis, fisioterapis), fasilitas (poli paru, layanan asma-PPOK, kapasitas respirasi-intensif/ventilator), obat, informasi, pembiayaan, dan tata kelola untuk merawat PPOK, dan seberapa timpang sebarannya secara geografis. Kerangka: enam pilar sistem kesehatan WHO + sintesis Ketersediaan, Keterjangkauan, Mutu (Availability-Accessibility-Quality, AAQ). Analisis ini berdiri sendiri (pembiayaan dihitung langsung dari klaim, tidak bergantung pada laporan sisi permintaan).

Peta pilar (WHO building blocks): 1 Penyediaan layanan (poli paru, asma-PPOK, ICU/ventilator) · 2 Tenaga kesehatan (Sp.P, subsp. asma-PPOK, Sp.PD, fisioterapis) · 3 Sistem informasi · 4 Akses obat esensial (bronkodilator, kortikosteroid inhalasi, oksigen) · 5 Pembiayaan (belanja JKN PPOK J40-J44) · 6 Kepemimpinan & tata kelola · diikuti Skor AAQ dan Keterbatasan data.

1 Ringkasan eksekutif

1,468
Dokter spesialis paru (Sp.P) nasional = 5.16 per 1 juta penduduk. Untuk ~10,808,679 penyandang PPOK estimasi, 1 dokter paru menanggung ~193,759 penduduk.
31.5%
Kabupaten/kota tanpa satu pun dokter paru (Sp.P). Perawatan PPOK spesialistik praktis tak terjangkau di luar kota besar (Gini 0.71).
1,974
RS menyediakan layanan paru (poli paru/pulmonologi/asma-PPOK) = 1,974 dari 3,275 RS (60.3%). Subspesialisasi Asma-PPOK hampir tak ada.
27.4%
Kabupaten/kota tanpa layanan paru sama sekali (gurun layanan paru). Eksaserbasi PPOK harus dirujuk jauh.
Rp 1.65 T
Belanja JKN untuk PPOK (J40-J44) pada 2024 (proyeksi nasional tertimbang); 57% untuk rawat inap (eksaserbasi). Kumulatif 2015-2024 ~Rp 9.1 triliun.
Temuan inti. Kapasitas sisi pasokan untuk PPOK di Indonesia tipis dan terkonsentrasi tajam di Jawa dan perkotaan, sementara beban rawat inap akibat eksaserbasi tumbuh cepat. Indonesia hanya memiliki 1,468 dokter spesialis paru (5.16 per juta penduduk) untuk merawat sekitar 10,808,679 penyandang PPOK estimasi; 31.5% kabupaten/kota tanpa dokter paru (Gini 0.712), dan subspesialis Asma-PPOK hampir tak ada (18 orang nasional). Layanan paru ada di 1,974 RS tetapi 27.4% kabupaten/kota tetap menjadi gurun layanan paru; kapasitas respirasi-intensif (ICU dengan ventilator) hadir di 2,585 RS (78.9%) namun absen di 17.5% kabupaten. Belanja JKN untuk PPOK mencapai Rp 1.65 triliun pada 2024 dengan 57.3% untuk rawat inap, menandai sistem yang membiayai perawatan eksaserbasi hilir sambil kekurangan kapasitas hulu (deteksi dini spirometri, rehabilitasi paru, dan tenaga paru di daerah).

2 Fondasi: kerangka, denominator, dan sumber data

Kerangka & denominator

Kerangka enam pilar sistem kesehatan WHO (penyediaan layanan, tenaga kesehatan, sistem informasi, akses obat esensial, pembiayaan, tata kelola). Denominator: proyeksi penduduk BPS 2025 (284,438,930 jiwa, 514 kabupaten/kota). Untuk konteks kebutuhan, estimasi penyandang PPOK = 10,808,679 (proksi prevalensi ~3,8% Riskesdas 2018 pada penduduk total; perhatikan prevalensi sebenarnya terkonsentrasi pada usia >=30 dan perokok). Kepadatan tenaga dilaporkan per 100.000 penduduk total (konvensi WHO untuk spesialis) dan, untuk tenaga paru, juga per 100.000 penyandang PPOK (ditandai).
Sumber: SDM = DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025 (headcount per faskes + izin praktik/SIP); fasilitas = SIRS 2025-10 (3,275 RS, kolom layanan 0/1); pembiayaan = Data Sampel BPJS reguler 2015-2024 (dihitung langsung: PPOK = ICD-10 J40-J44 pada FKL15A/SDX; biaya = FKL48 verifikasi, tertimbang PSTV15); tata kelola = instrumen kebijakan kunci.

Tabel 0: Pemetaan pilar ke sumber data & status ketersediaan
Pilar (building block) Sumber data utama Status
1. Penyediaan layanan (fasilitas) SIRS Kemenkes 2025-10 (3.275 RS): layanan Paru, Pulmonologi, Paru Asma & PPOK, Faal Paru, ICU/HCU/ventilator Kuantitatif (inti)
2. Tenaga kesehatan (HRH) DREAMS/SI-SDMK 2025 (headcount + SIP per faskes): Sp.P, subsp. Asma-PPOK, Pulmonologi, Sp.PD, fisioterapis; denominator BPS Kuantitatif (inti)
3. Sistem informasi DREAMS, SIRS, SATUSEHAT, BPJS sebagai substrat; registri PPOK belum ada Naratif + meta
4. Akses obat esensial WHO EML x Fornas (bronkodilator SABA/LABA/LAMA, ICS, oksigen, kortikosteroid sistemik); HTA Watchdog ARC Naratif + parsial
5. Pembiayaan Klaim BPJS reguler 2015-2024 (PPOK J40-J44), tertimbang Kuantitatif (inti)
6. Tata kelola PNPK PPOK (PDPI); program PTM/PROLANIS; kompilasi regulasi kunci Naratif
Senjang data dilaporkan jujur di tiap pilar; bukan ketiadaan masalah, melainkan ketiadaan data rutin terpilah.

3 Pilar 1, Penyediaan layanan (poli paru, asma-PPOK, respirasi-intensif)

① Penyediaan Layanan · Layanan Paru di RS · Kapasitas ICU/Ventilator · Gurun Layanan Paru per Kabupaten · Sebaran Pulau · Kepemilikan
Pertanyaan: Berapa rumah sakit yang menyediakan layanan paru (poli paru, pulmonologi, asma-PPOK, faal paru/spirometri) dan kapasitas respirasi-intensif (ICU dengan ventilator, HCU), dan seberapa banyak wilayah yang sama sekali tidak memilikinya. Availability = jumlah RS layanan paru & ventilator; Accessibility = sebaran kabupaten/provinsi (gurun layanan paru); Quality = ragam layanan (poli vs intervensi vs faal paru) & kapasitas intensif.

Ketersediaan layanan paru di RS, tabel data figur
Layanan RS menyediakan % dari total RS
Paru (poli paru) 1,878 57.3
Pulmonologi 739 22.6
Paru Asma & PPOK 1,140 34.8
Penyakit dalam 2,954 90.2
Faal Paru Klinik (spirometri) 160 4.9
Paru Intervensi 362 11.1
Penyakit paru akibat kerja 705 21.5
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2015-2024 (tertimbang PSTV15)
Inti Pilar 1. Layanan paru tersedia di 1,974 RS (60.3%): 1,878 RS punya poli paru, 739 RS punya layanan Pulmonologi, dan 1,140 RS mendeklarasikan layanan Paru Asma & PPOK. Layanan diagnostik kunci PPOK, Faal Paru Klinik (spirometri), hanya ada di 4.9% RS, sehingga konfirmasi diagnosis obstruksi aliran udara tetap langka. Penyakit Dalam umum jauh lebih luas (90.2%) sehingga perawatan PPOK di banyak tempat bertumpu pada internis, bukan unit paru terpadu. Catatan: kolom SIRS = layanan yang dideklarasikan RS, bukan jumlah alat spirometri, ventilator, atau akreditasi unit.

3.1 Kapasitas respirasi-intensif (ICU / ventilator)

Kapasitas ICU/HCU/ventilator di RS, tabel data figur
Kapasitas intensif RS menyediakan % dari total RS
ICU Dengan Ventilator 2,585 78.9
ICU Tanpa Ventilator 1,677 51.2
HCU 1,529 46.7
RICU Dengan Ventilator 47 1.4
RICU Tanpa Ventilator 38 1.2
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2015-2024 (tertimbang PSTV15)

3.2 Cakupan kabupaten (gurun layanan paru)

Tabel 1.1: Cakupan Layanan menurut Kabupaten/Kota (gurun layanan paru) · Unit: kabupaten (n=514)
Layanan Kab dgn layanan % kab % kab nihil % pop tercakup
Layanan paru (apa pun) 373 72.6 27.4 91.3
Paru (poli paru) 363 70.6 29.4 90.3
Pulmonologi 232 45.1 54.9 72.4
Paru Asma & PPOK 303 58.9 41.1 83.6
Penyakit dalam 455 88.5 11.5 97.0
ICU dengan ventilator 424 82.5 17.5 95.1
Respirasi-intensif (ICU-vent/HCU) 442 86.0 14.0 96.3
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2015-2024 (tertimbang PSTV15) | SIRS = layanan dideklarasikan RS, bukan jumlah alat/kapasitas

Gurun layanan paru/respirasi per kabupaten, tabel data figur
Layanan % kab ada % kab nihil % pop tercakup
Layanan paru (apa pun) 72.6 27.4 91.3
Paru (poli paru) 70.6 29.4 90.3
Pulmonologi 45.1 54.9 72.4
Paru Asma & PPOK 58.9 41.1 83.6
ICU dengan ventilator 82.5 17.5 95.1
Respirasi-intensif (ICU-vent/HCU) 86.0 14.0 96.3
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2015-2024 (tertimbang PSTV15)

3.3 Sebaran pulau

RS layanan paru per pulau, tabel data figur
Pulau RS layanan paru % nasional RS ICU-vent Penduduk Per 1 juta
Jawa 1,100 55.7 1,407 158,079,150 6.960
Sumatera 447 22.6 568 62,259,500 7.180
Kalimantan 126 6.4 136 17,951,350 7.020
Sulawesi 126 6.4 241 21,045,030 5.990
Bali-Nusra 103 5.2 130 15,934,970 6.460
Maluku-Papua 31 1.6 50 9,168,930 3.380
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2015-2024 (tertimbang PSTV15)

3.4 Per provinsi

RS layanan paru per provinsi, tabel data figur
Provinsi Pulau Penduduk 2025 Total RS RS layanan paru % RS RS ICU-vent Per 1 juta
JAWA BARAT Jawa 50,758,990 436 299 68.6 383 5.9
JAWA TIMUR Jawa 42,089,260 444 282 63.5 384 6.7
JAWA TENGAH Jawa 38,233,920 366 239 65.3 323 6.2
SUMATERA UTARA Sumatera 15,785,840 207 159 76.8 160 10.1
DKI JAKARTA Jawa 10,677,990 195 139 71.3 138 13.0
BANTEN Jawa 12,537,440 135 93 68.9 113 7.4
SULAWESI SELATAN Sulawesi 9,563,130 126 60 47.6 100 6.3
ACEH Sumatera 5,625,960 85 57 67.1 60 10.1
RIAU Sumatera 6,811,180 81 57 70.4 70 8.4
SUMATERA BARAT Sumatera 5,914,280 80 50 62.5 57 8.4
BALI Bali-Nusra 4,461,270 84 50 59.5 70 11.2
DI YOGYAKARTA Jawa 3,781,550 81 48 59.3 66 12.7
KALIMANTAN TIMUR Kalimantan 4,267,610 72 41 56.9 45 9.6
LAMPUNG Sumatera 9,522,900 82 38 46.3 65 4.0
KALIMANTAN SELATAN Kalimantan 4,323,340 52 38 73.1 32 8.8
SUMATERA SELATAN Sumatera 8,928,510 88 34 38.6 73 3.8
NUSA TENGGARA BARAT Bali-Nusra 5,731,120 46 33 71.7 22 5.8
KALIMANTAN BARAT Kalimantan 5,766,020 58 27 46.6 39 4.7
SULAWESI UTARA Sulawesi 2,721,440 60 22 36.7 43 8.1
JAMBI Sumatera 3,768,490 45 21 46.7 31 5.6
NUSA TENGGARA TIMUR Bali-Nusra 5,742,580 68 20 29.4 38 3.5
KALIMANTAN TENGAH Kalimantan 2,845,010 34 20 58.8 18 7.0
MALUKU Maluku-Papua 1,970,560 29 15 51.7 18 7.6
SULAWESI TENGAH Sulawesi 3,156,110 41 14 34.1 31 4.4
BENGKULU Sumatera 2,138,060 28 13 46.4 22 6.1
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG Sumatera 1,550,820 29 13 44.8 22 8.4
SULAWESI TENGGARA Sulawesi 2,836,760 40 12 30.0 37 4.2
GORONTALO Sulawesi 1,242,250 21 10 47.6 19 8.1
PAPUA BARAT Maluku-Papua 1,224,090 25 9 36.0 19 7.3
SULAWESI BARAT Sulawesi 1,525,340 16 8 50.0 11 5.2
MALUKU UTARA Maluku-Papua 1,373,830 23 7 30.4 13 5.1
KEPULAUAN RIAU Sumatera 2,213,460 13 5 38.5 8 2.3
KALIMANTAN UTARA Kalimantan 749,370 11 0 0.0 2 0.0
PAPUA Maluku-Papua 4,600,450 0 0 0.0 0 0.0
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2015-2024 (tertimbang PSTV15)

3.5 Kepemilikan

Kepemilikan RS penyedia layanan paru, tabel data figur
Kepemilikan Jumlah RS %
SWASTA/LAINNYA 547 27.7
Pemkab 372 18.8
Perusahaan 325 16.5
Organisasi Sosial 190 9.6
Pemprop 103 5.2
Pemkot 89 4.5
Organisasi Islam 87 4.4
TNI AD 56 2.8
POLRI 39 2.0
Kemkes 29 1.5
BUMN 26 1.3
Kementerian Lain 24 1.2
Organisasi Katholik 24 1.2
Perorangan 24 1.2
Organisasi Protestan 18 0.9
TNI AU 10 0.5
TNI AL 9 0.5
Organisasi Budha 1 0.1
Organisasi Hindu 1 0.1
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2015-2024 (tertimbang PSTV15)

3.6 Beban per RS: RS layanan paru vs estimasi penyandang PPOK

Beban estimasi penyandang PPOK per RS layanan paru (12 provinsi tertekan), tabel data figur
Provinsi RS layanan paru Est. penyandang PPOK Penyandang per RS
KEPULAUAN RIAU 5 84,111 16,822
NUSA TENGGARA TIMUR 20 218,218 10,911
SUMATERA SELATAN 34 339,283 9,979
LAMPUNG 38 361,870 9,523
SULAWESI TENGGARA 12 107,797 8,983
SULAWESI TENGAH 14 119,932 8,567
KALIMANTAN BARAT 27 219,109 8,115
MALUKU UTARA 7 52,206 7,458
SULAWESI BARAT 8 57,963 7,245
JAMBI 21 143,203 6,819
NUSA TENGGARA BARAT 33 217,783 6,599
JAWA BARAT 299 1,928,842 6,451
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2015-2024 (tertimbang PSTV15)
Senjang data fasilitas (penting). SIRS mencatat apakah RS punya layanan paru atau ICU/ventilator, tetapi tidak berapa alat spirometri, jumlah bed ICU, atau jumlah ventilator per RS, sehingga kapasitas riil (jumlah pasien gagal napas yang dapat ditampung serentak) tidak dapat dihitung dan menjadi senjang utama. Selain itu, layanan paru di Puskesmas dan klinik primer (tempat deteksi dini dan PROLANIS PPOK seharusnya berjalan) tidak tercakup SIRS yang berbasis RS. Maka kapasitas paru di layanan primer tidak terukur dan kemungkinan jauh lebih timpang daripada gambaran RS ini.

4 Pilar 2, Tenaga kesehatan (dokter paru, subsp. asma-PPOK, Sp.PD, fisioterapis)

② Tenaga Kesehatan · Kepadatan per 100k · Gurun Tenaga · Konsentrasi (Gini) · Jawa vs Luar Jawa · Kota vs Kabupaten
Pertanyaan: Apakah Indonesia punya tenaga untuk merawat PPOK, dokter paru (Sp.P), subspesialis asma-PPOK, penyakit dalam, fisioterapis (rehabilitasi paru), dan seberapa timpang sebarannya. Availability = densitas nasional per 100k; Accessibility = sebaran & gurun tenaga; Quality = bauran subspesialis & izin praktik.

4.1 Kepadatan tenaga nasional

Tabel 2.1: Tenaga PPOK/Respirasi Nasional (2025) · Unit: tenaga (headcount + izin praktik)
Tenaga Headcount SIP per 100k pop per 1 juta pop per 100k penyandang PPOK 1 tenaga melayani (jiwa)
Paru/Pulmonologi (Sp.P) 1,468 3,753 0.516 5.16 13.582 193,759
Subsp. Asma-PPOK 18 34 0.006 0.06 0.167 15,802,163
Subsp. Pulmonologi 46 86 0.016 0.16 0.426 6,183,455
Penyakit Dalam (Sp.PD) 4,970 11,573 1.747 17.47 45.982 57,231
Subsp. Intensive Care 249 502 0.088 0.88 2.304 1,142,325
Fisioterapis (rehab paru) 15,355 16,675 5.398 53.98 142.062 18,524
Subsp. Paru Kerja & Lingkungan 9 16 0.003 0.03 0.083 31,604,326
Subsp. Infeksi Paru 38 59 0.013 0.13 0.352 7,485,235
Subsp. Imunologi Paru 14 23 0.005 0.05 0.130 20,317,066
Subsp. Bedah Toraks 10 20 0.004 0.04 0.093 28,443,893
Subsp. Kardiorespirasi 19 34 0.007 0.07 0.176 14,970,470
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2015-2024 (tertimbang PSTV15) | headcount = posisi per-faskes (bisa ganda); per 100k penyandang PPOK atas estimasi 3,8% Riskesdas 2018

Tenaga relatif terhadap penduduk vs penyandang PPOK, tabel data figur
Tenaga Headcount Per 100k pop Per 100k penyandang PPOK
Paru/Pulmonologi (Sp.P) 1,468 0.516 13.6
Subsp. Asma-PPOK 18 0.006 0.2
Subsp. Pulmonologi 46 0.016 0.4
Penyakit Dalam (Sp.PD) 4,970 1.747 46.0
Subsp. Intensive Care 249 0.088 2.3
Fisioterapis (rehab paru) 15,355 5.398 142.1
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2015-2024 (tertimbang PSTV15)
Inti Pilar 2. Indonesia hanya memiliki 1,468 dokter spesialis paru nasional, setara 5.16 per 1 juta penduduk atau 1 dokter paru per 193,759 penduduk, dan 31.5% kabupaten/kota tidak punya dokter paru (Gini 0.712, sangat timpang). Subspesialisasi yang paling spesifik untuk PPOK nyaris tak ada: hanya 18 subspesialis Asma-PPOK dan 46 subspesialis Pulmonologi di seluruh negeri (97.7% dan 96.1% kabupaten kosong). Perawatan PPOK karenanya bertumpu pada penyakit dalam (4,970 Sp.PD, 1.747/100k) dan, untuk rehabilitasi, fisioterapis (15,355). Kapasitas perawatan kritis pernapasan terbatas: hanya 249 subspesialis Intensive Care nasional.

4.2 Gurun tenaga & konsentrasi

Tabel 2.2: Cakupan & Konsentrasi Tenaga (gurun tenaga) · Unit: kabupaten (n=514)
Tenaga % kab ada % kab nihil % headcount di Jawa Gini antar-kab
Paru/Pulmonologi (Sp.P) 68.5 31.5 53.9 0.712
Subsp. Asma-PPOK 2.3 97.7 44.4 0.982
Subsp. Pulmonologi 3.9 96.1 63.0 0.976
Penyakit Dalam (Sp.PD) 93.4 6.6 56.5 0.681
Subsp. Intensive Care 15.6 84.4 69.9 0.927
Fisioterapis (rehab paru) 94.6 5.4 56.2 0.676
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2015-2024 (tertimbang PSTV15) | Jawa = ~56% populasi nasional sebagai pembanding

Cakupan & maldistribusi tenaga inti, tabel data figur
Tenaga % kab ada % kab nihil % pop tercakup Gini
Paru/Pulmonologi (Sp.P) 68.5 31.5 86.1 0.712
Subsp. Asma-PPOK 2.3 97.7 5.5 0.982
Penyakit Dalam (Sp.PD) 93.4 6.6 96.8 0.681
Fisioterapis (rehab paru) 94.6 5.4 97.2 0.676
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2015-2024 (tertimbang PSTV15)

4.3 Per provinsi (dokter paru)

Dokter paru per 100k per provinsi, tabel data figur
Provinsi Pulau Penduduk 2025 Dokter paru (hc) Per 100k
DKI JAKARTA Jawa 10,677,990 165 1.545
ACEH Sumatera 5,625,960 70 1.244
BALI Bali-Nusra 4,461,270 45 1.009
SUMATERA BARAT Sumatera 5,914,280 57 0.964
PAPUA BARAT Maluku-Papua 1,224,090 11 0.899
KALIMANTAN SELATAN Kalimantan 4,323,340 37 0.856
DI YOGYAKARTA Jawa 3,781,550 31 0.820
KALIMANTAN UTARA Kalimantan 749,370 6 0.801
SUMATERA UTARA Sumatera 15,785,840 115 0.729
KALIMANTAN TENGAH Kalimantan 2,845,010 19 0.668
RIAU Sumatera 6,811,180 45 0.661
BANTEN Jawa 12,537,440 75 0.598
MALUKU Maluku-Papua 1,970,560 11 0.558
SULAWESI SELATAN Sulawesi 9,563,130 53 0.554
KEPULAUAN RIAU Sumatera 2,213,460 12 0.542
KALIMANTAN TIMUR Kalimantan 4,267,610 21 0.492
JAWA TIMUR Jawa 42,089,260 203 0.482
BENGKULU Sumatera 2,138,060 10 0.468
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG Sumatera 1,550,820 7 0.451
GORONTALO Sulawesi 1,242,250 5 0.402
JAMBI Sumatera 3,768,490 15 0.398
SULAWESI BARAT Sulawesi 1,525,340 6 0.393
JAWA BARAT Jawa 50,758,990 190 0.374
SULAWESI TENGGARA Sulawesi 2,836,760 10 0.353
JAWA TENGAH Jawa 38,233,920 127 0.332
NUSA TENGGARA BARAT Bali-Nusra 5,731,120 18 0.314
LAMPUNG Sumatera 9,522,900 29 0.305
SULAWESI UTARA Sulawesi 2,721,440 8 0.294
MALUKU UTARA Maluku-Papua 1,373,830 4 0.291
KALIMANTAN BARAT Kalimantan 5,766,020 13 0.225
SULAWESI TENGAH Sulawesi 3,156,110 7 0.222
NUSA TENGGARA TIMUR Bali-Nusra 5,742,580 12 0.209
SUMATERA SELATAN Sumatera 8,928,510 18 0.202
PAPUA Maluku-Papua 4,600,450 0 0.000
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2015-2024 (tertimbang PSTV15)

4.4 Per pulau

Densitas tenaga inti per pulau, tabel data figur
Pulau Kader Penduduk Headcount Per 100k
Sumatera Paru/Pulmonologi (Sp.P) 62,259,500 378 0.607
Kalimantan Paru/Pulmonologi (Sp.P) 17,951,350 96 0.535
Jawa Paru/Pulmonologi (Sp.P) 158,079,150 791 0.500
Bali-Nusra Paru/Pulmonologi (Sp.P) 15,934,970 75 0.471
Sulawesi Paru/Pulmonologi (Sp.P) 21,045,030 89 0.423
Maluku-Papua Paru/Pulmonologi (Sp.P) 9,168,930 26 0.284
Sulawesi Penyakit Dalam (Sp.PD) 21,045,030 432 2.053
Bali-Nusra Penyakit Dalam (Sp.PD) 15,934,970 297 1.864
Jawa Penyakit Dalam (Sp.PD) 158,079,150 2,807 1.776
Sumatera Penyakit Dalam (Sp.PD) 62,259,500 1,020 1.638
Kalimantan Penyakit Dalam (Sp.PD) 17,951,350 278 1.549
Maluku-Papua Penyakit Dalam (Sp.PD) 9,168,930 79 0.862
Bali-Nusra Fisioterapis (rehab paru) 15,934,970 1,011 6.345
Sulawesi Fisioterapis (rehab paru) 21,045,030 1,252 5.949
Jawa Fisioterapis (rehab paru) 158,079,150 8,624 5.455
Kalimantan Fisioterapis (rehab paru) 17,951,350 977 5.442
Sumatera Fisioterapis (rehab paru) 62,259,500 3,127 5.023
Maluku-Papua Fisioterapis (rehab paru) 9,168,930 222 2.421
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2015-2024 (tertimbang PSTV15)

4.5 Kota vs kabupaten

Densitas tenaga: kota vs kabupaten, tabel data figur
Kader Wilayah Penduduk Headcount Per 100k
Paru/Pulmonologi (Sp.P) Kota 60,748,210 833 1.4
Paru/Pulmonologi (Sp.P) Kabupaten 223,690,720 635 0.3
Penyakit Dalam (Sp.PD) Kota 60,748,210 2,774 4.6
Penyakit Dalam (Sp.PD) Kabupaten 223,690,720 2,196 1.0
Fisioterapis (rehab paru) Kota 60,748,210 7,876 13.0
Fisioterapis (rehab paru) Kabupaten 223,690,720 7,479 3.3
Subsp. Intensive Care Kota 60,748,210 195 0.3
Subsp. Intensive Care Kabupaten 223,690,720 54 0.0
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2015-2024 (tertimbang PSTV15)

4.6 Konsentrasi Jawa & headcount vs izin praktik

Headcount vs SIP kader inti, tabel data figur
Kader Headcount SIP Rasio SIP/HC
Paru/Pulmonologi (Sp.P) 1,468 3,753 2.560
Subsp. Asma-PPOK 18 34 1.890
Subsp. Pulmonologi 46 86 1.870
Penyakit Dalam (Sp.PD) 4,970 11,573 2.330
Subsp. Intensive Care 249 502 2.020
Fisioterapis (rehab paru) 15,355 16,675 1.090
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2015-2024 (tertimbang PSTV15)

5 Pilar 3, Sistem informasi

③ Sistem Informasi · Registri PPOK · Izin Praktik · Senjang Data Spirometri
Pertanyaan: Seberapa lengkap pencatatan tenaga, layanan paru, dan registri pasien yang mendukung perencanaan layanan PPOK.
Tabel 3.1: Registrasi/Izin Praktik (SIP) vs Headcount · proksi kelengkapan pencatatan
Tenaga Headcount SIP Rasio SIP:headcount
Paru/Pulmonologi (Sp.P) 1,468 3,753 2.56
Subsp. Asma-PPOK 18 34 1.89
Subsp. Pulmonologi 46 86 1.87
Penyakit Dalam (Sp.PD) 4,970 11,573 2.33
Fisioterapis (rehab paru) 15,355 16,675 1.09
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2015-2024 (tertimbang PSTV15) | rasio SIP:headcount >1 lazim karena 1 nakes bisa beberapa SIP/lokasi praktik
Substrat sistem informasi yang ada
Beberapa sistem sudah berfungsi dan menjadi tulang punggung analisis ini: DREAMS/SI-SDMK (registrasi tenaga per faskes), SIRS (registrasi RS + layanan), SATUSEHAT (interoperabilitas EHR), dan klaim BPJS (utilisasi & biaya). Untuk PPOK, tidak seperti TB (SITB) atau ginjal (IRR), belum ada registri penyakit nasional yang matang, sehingga pelacakan progresi penyakit, frekuensi eksaserbasi, dan luaran fungsional tidak terpantau rutin.
Senjang sistem informasi. (1) Tidak ada registri PPOK nasional; insiden, prevalensi terdiagnosis, dan frekuensi eksaserbasi per pasien tak terpantau.
(2) Hasil spirometri (FEV1/FVC, derajat GOLD A-D) tidak terekam dalam klaim, sehingga derajat keparahan klinis tak dapat dipilah, hanya proksi keparahan INA-CBG.
(3) Status merokok sebagai faktor risiko utama tidak tercatat dalam klaim, padahal merupakan titik ungkit pencegahan terbesar.
(4) Data alat spirometri dan ventilator per faskes tidak terpublikasi rutin. Perencanaan PPOK karenanya bertumpu pada proksi tenaga, fasilitas, dan klaim, bukan ukuran kebutuhan dan derajat penyakit langsung.

6 Pilar 4, Akses obat esensial (PPOK)

④ Akses Obat Esensial · Bronkodilator (SABA/LABA/LAMA), Kortikosteroid Inhalasi (ICS), Oksigen, Kortikosteroid Sistemik
Pertanyaan: Apakah obat untuk PPOK dan eksaserbasinya tersedia di formularium dan layanan primer, dan apakah penggunaan obat terpantau.
Tabel 4.1: Obat Esensial PPOK dan Status Formularium (ringkasan kualitatif)
Kelas obat Contoh / indikasi PPOK Status Fornas (umum)
Bronkodilator kerja singkat (SABA) Salbutamol, terbutalin; pelega akut & eksaserbasi Di Fornas, tersedia LUAS hingga primer
Antikolinergik kerja singkat (SAMA) Ipratropium; pelega akut (sering kombinasi SABA) Di Fornas, tingkat RS/primer terbatas
Bronkodilator kerja panjang (LABA/LAMA) Formoterol, tiotropium; pemeliharaan PPOK Sebagian di Fornas, restriksi/tingkat RS
Kortikosteroid inhalasi (ICS) Budesonid, flutikason (kombinasi LABA-ICS) Di Fornas (kombinasi), restriksi indikasi
Kortikosteroid sistemik Prednison, metilprednisolon; eksaserbasi Di Fornas, tersedia luas
Antibiotik eksaserbasi Amoksisilin-klavulanat, makrolid; eksaserbasi infektif Di Fornas, tersedia luas
Terapi oksigen Oksigen jangka panjang (LTOT) untuk hipoksemia Tercakup layanan RS; LTOT rumah belum baku JKN
Sumber: WHO EML, Fornas, HTA Watchdog ARC (kaskade WHO-EML -> Fornas -> primer). Ringkasan kelas, bukan daftar item lengkap.
Inti Pilar 4 (data terbatas). Obat pelega akut (SABA seperti salbutamol) dan kortikosteroid sistemik & antibiotik untuk eksaserbasi tersedia luas hingga layanan primer. Sebaliknya, terapi pemeliharaan inhalasi kerja-panjang (LABA/LAMA, kombinasi ICS-LABA) yang menjadi tulang punggung pencegahan eksaserbasi PPOK menurut GOLD lebih terbatas dan banyak terkunci di tingkat rumah sakit dengan restriksi Fornas, sehingga kontinuitas terapi inhalasi di daerah lemah. Terapi oksigen jangka panjang di rumah (LTOT) untuk hipoksemia kronik belum menjadi paket yang baku dalam JKN. Senjang khas: tidak ada data dispensing/penggunaan inhaler untuk menghitung kepatuhan terapi pemeliharaan dalam sampel JKN ini.

7 Pilar 5, Pembiayaan (belanja JKN PPOK J40-J44)

⑤ Pembiayaan · Belanja JKN PPOK per Tahun · 2024 menurut Subtipe ICD, Setting, Usia, Jenis Kelamin, Segmen, Keparahan, Geografi
Pertanyaan: Berapa besar dan bagaimana pola pembiayaan PPOK, dan siapa yang menanggung beban. Dihitung langsung dari klaim BPJS (tertimbang PSTV15), tidak bergantung laporan sisi permintaan. Availability = besar belanja; Accessibility = siapa terbiayai (segmen); Quality = orientasi (rawat inap eksaserbasi vs rawat jalan pemeliharaan).

Belanja PPOK per tahun, tabel data figur
Tahun Belanja PPOK (M) Episode (mentah) Pasien (sampel mentah)
2,015 467.8 3,856 2,228
2,016 492.0 5,424 2,759
2,017 779.8 13,184 5,564
2,018 980.5 16,774 6,318
2,019 1,076.8 20,333 7,183
2,020 633.5 16,565 5,402
2,021 582.1 16,420 5,062
2,022 1,025.1 23,904 7,617
2,023 1,464.5 32,025 9,589
2,024 1,647.7 36,839 10,733
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2015-2024 (tertimbang PSTV15)
Inti Pilar 5. Belanja JKN untuk PPOK tumbuh dari ~Rp 0.5 triliun (2015) menjadi Rp 1.65 triliun (2024), kumulatif ~Rp 9.1 triliun (2015-2024), dengan penurunan sementara pada 2020-2021 (pandemi). J44 (PPOK) menyerap mayoritas belanja (Rp 3.3 triliun kumulatif). Rawat inap akibat eksaserbasi menyerap 57.3% belanja PPOK 2024, menandai bahwa belanja didominasi oleh perawatan krisis akut yang sebagian dapat dicegah dengan terapi pemeliharaan dan rehabilitasi paru yang baik. Beban jatuh berat pada lansia dan pada peserta PBI/PBPU. Pola ini menegaskan sistem yang membiayai eksaserbasi hilir yang mahal sementara investasi hulu (berhenti merokok, deteksi dini spirometri, terapi inhalasi pemeliharaan, rehabilitasi paru) tertinggal.

7.1 Subtipe ICD (J40-J44), 2024

Belanja PPOK 2024 menurut subtipe ICD, tabel data figur
Kode ICD-10 Diagnosis Belanja 2024 (M) Episode (tertimbang)
J44 J44 PPOK lain (COPD) 726.4 1,828,058
J40 J40 Bronkitis (akut/kronik tak terinci) 51.8 45,265
J43 J43 Emfisema 16.3 16,019
J42 J42 Bronkitis kronik tak terinci 14.8 24,037
J41 J41 Bronkitis kronik simpel/mukopurulen 0.5 1,405
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2015-2024 (tertimbang PSTV15)

7.2 Setting perawatan (rawat inap eksaserbasi vs rawat jalan), 2024

Belanja PPOK 2024 menurut setting, tabel data figur
Setting Belanja (M) Episode (tertimbang)
Rawat inap (eksaserbasi) 943.5 181,995
Rawat jalan / lain 704.1 3,101,482
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2015-2024 (tertimbang PSTV15)

8 Pilar 6, Kepemimpinan & tata kelola

⑥ Tata Kelola · Regulasi PPOK & PTM · Senjang Kebijakan Hulu (Tembakau & Deteksi Dini)
Pertanyaan: Apakah kerangka kebijakan dan kelembagaan untuk PPOK memadai dan termutakhirkan, terutama untuk pencegahan hulu (pengendalian tembakau, deteksi dini).
Tabel 6.1: Instrumen Tata Kelola PPOK · ringkasan kebijakan kunci
Instrumen Fokus Status
PNPK/PPK PPOK (PDPI) Pedoman tata laksana PPOK & eksaserbasi (mengacu GOLD) Ada (organisasi profesi), integrasi nasional terbatas
Permenkes 71/2015 Penanggulangan PTM Kerangka pengendalian penyakit tidak menular termasuk respirasi Berlaku
PROLANIS (BPJS) Program pengelolaan penyakit kronis di FKTP (fokus DM/HT) Berlaku, PPOK belum jadi fokus baku
PP 109/2012 & regulasi pengendalian tembakau Pengendalian zat adiktif (rokok) sebagai faktor risiko utama PPOK Berlaku, penegakan & cukai jadi isu
INA-CBG paket PPOK (Permenkes tarif JKN) Tarif paket rawat inap/jalan PPOK dalam JKN Berlaku, dimutakhirkan berkala
Program deteksi dini PPOK (spirometri di primer) Skrining FEV1/FVC pada perokok & berisiko di layanan primer Belum baku & terpadu (senjang utama)
Skema rehabilitasi paru & LTOT rumah Rehabilitasi paru terstruktur & oksigen jangka panjang di rumah Belum jadi kebijakan terstruktur
Sumber: kompilasi regulasi kunci (Permenkes/tarif/PNPK/pengendalian tembakau). Korpus regulasi lengkap di ARC Indonesia Health Policy Review.
Inti Pilar 6. Kerangka kebijakan untuk layanan PPOK ada (PNPK PDPI mengacu GOLD, tarif paket INA-CBG, kerangka PTM Permenkes 71/2015). Namun tiga senjang menonjol: (1) pengendalian tembakau, akar penyebab terbesar PPOK, masih lemah dalam penegakan (Indonesia belum meratifikasi FCTC, prevalensi merokok laki-laki tertinggi di dunia); (2) deteksi dini PPOK via spirometri pada perokok dan kelompok berisiko di layanan primer belum menjadi program terstruktur, sehingga banyak pasien baru terdiagnosis saat sudah eksaserbasi berat; (3) rehabilitasi paru dan terapi oksigen rumah yang terbukti menurunkan eksaserbasi dan rawat inap belum menjadi paket layanan baku. Tata kelola masih berorientasi hilir (membiayai eksaserbasi) alih-alih mencegah dan mengendalikan penyakit di hulu.

9 Skor AAQ, sintesis kesiapan sistem

★ Ketersediaan, Keterjangkauan, Mutu (AAQ) menurut Pilar
Skor AAQ Sistem Kesehatan PPOK Indonesia (2025) · sintesis enam pilar
Pilar Ketersediaan Keterjangkauan Mutu
1 Layanan 1,974 RS layanan paru (60.3%); 2,585 RS ICU-ventilator 27.4% kab gurun layanan paru; 2 prov nol Spirometri hanya di sedikit RS; jumlah ventilator/bed ICU tak terdata
2 Tenaga 1,468 dokter paru (5.16/juta) 31.5% kab tanpa dokter paru; Gini 0.71 Subsp. Asma-PPOK hanya 18 nasional; bertumpu Sp.PD (4,970)
3 Informasi DREAMS, SIRS, SATUSEHAT aktif Data tenaga per kab tersedia Tak ada registri PPOK; spirometri & status merokok tak terekam
4 Obat SABA & kortikosteroid sistemik luas Inhalasi pemeliharaan (LABA/LAMA/ICS) terkunci RS Tak ada data dispensing/kepatuhan inhaler; LTOT rumah belum baku
5 Pembiayaan JKN biayai PPOK ~Rp1.65 T (2024) Rawat inap 57.3% belanja; beban PBI/PBPU & lansia Orientasi hilir (eksaserbasi); investasi hulu (cegah/deteksi dini) tertinggal
6 Tata kelola PNPK PDPI & kerangka PTM ada Tarif paket INA-CBG bebas biaya langsung Pengendalian tembakau, deteksi dini & rehab paru belum terstruktur
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2015-2024 (tertimbang PSTV15)
Sintesis. Sistem kesehatan PPOK Indonesia menampilkan pola yang konsisten lintas pilar: pembiayaan dan kerangka layanan eksaserbasi ada dan tumbuh, tetapi kapasitas riil (dokter paru, subspesialis asma-PPOK, layanan paru di daerah) langka dan terkonsentrasi di Jawa/perkotaan, dengan orientasi ke perawatan eksaserbasi hilir yang mahal alih-alih pencegahan dan pengendalian hulu. Tiga senjang struktural: (1) tenaga paru nyaris tak ada di daerah (1,468 dokter paru nasional, 31.5% kabupaten kosong, subsp. Asma-PPOK 18 orang); (2) gurun layanan paru & senjang diagnostik (27.4% kabupaten tanpa layanan paru, spirometri langka); (3) belanja didominasi eksaserbasi (57.3% rawat inap) tanpa investasi hulu sepadan (pengendalian tembakau, deteksi dini, terapi pemeliharaan, rehabilitasi paru). Penguatan perlu bergeser ke pengendalian tembakau yang tegas, deteksi dini spirometri di layanan primer, redistribusi dokter paru ke luar Jawa, akses terapi inhalasi pemeliharaan, dan rehabilitasi paru untuk menekan eksaserbasi dan beban biaya.

10 Keterbatasan data

  1. DREAMS headcount = posisi per faskes (tenaga di lebih dari satu faskes terhitung ganda); SIP = izin praktik, bukan tenaga aktif unik. Fisioterapis dipakai sebagai proksi kapasitas rehabilitasi paru, bukan ukuran fisioterapis respirasi bersertifikat.
  2. Layanan SIRS = layanan yang dideklarasikan RS, bukan jumlah alat spirometri, bed ICU, atau ventilator; layanan paru di Puskesmas/klinik primer tidak tercakup (senjang kapasitas hulu).
  3. Denominator PPOK per kabupaten tidak tersedia; kepadatan dilaporkan per 100.000 penduduk total, dengan headline per penyandang PPOK memakai proksi prevalensi nasional 3,8% (Riskesdas 2018) pada penduduk total; prevalensi sebenarnya terkonsentrasi pada usia lanjut dan perokok.
  4. Pembiayaan dihitung dari Data Sampel BPJS reguler tertimbang (FKL48 verifikasi); FKTP kapitasi tidak termasuk. Demografi (jenis kelamin, segmen) menggunakan member-join yang dideduplikasi satu baris per peserta (PSTV01) agar total tidak menggelembung.
  5. Derajat GOLD (A-D), hasil spirometri (FEV1/FVC), frekuensi eksaserbasi per pasien, status merokok, dan kepatuhan terapi inhalasi belum dapat dihitung dari data yang tersedia; keparahan hanya didekati lewat label INA-CBG.
## exported

Analisis sisi pasokan sistem kesehatan untuk penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) di Indonesia. Pembiayaan dihitung langsung dari klaim BPJS (tidak bergantung pada laporan sisi permintaan). Seluruh kepadatan dinyatakan dengan denominator eksplisit; senjang data dilaporkan terbuka. Counterpart manuscript: Research Center ARC1C, NCD Health System Analysis.