Tentang laporan ini. Analisis sisi pasokan (kapasitas sistem kesehatan) untuk kesehatan gigi dan mulut di Indonesia, pelengkap laporan sisi permintaan (klaim JKN, ARC4.1). Pertanyaan utama: apakah sistem punya tenaga, fasilitas, informasi, bahan, pembiayaan, dan tata kelola untuk menyediakan layanan gigi-mulut, dan seberapa timpang sebarannya secara geografis dan sosial-ekonomi. Kerangka: enam pilar sistem kesehatan WHO ditutup dengan sintesis Ketersediaan, Keterjangkauan, Mutu (AAQ).

Peta pilar: 1 Penyediaan layanan (fasilitas RS) · 2 Tenaga kesehatan gigi · 3 Sistem informasi · 4 Bahan & obat · 5 Pembiayaan · 6 Tata kelola · diikuti Senjang beban vs pasokan, Skor AAQ, Kerangka indikator & rujukan, dan Keterbatasan.

1 Fondasi: kerangka, denominator, sumber data

Kerangka & denominator

Enam pilar sistem kesehatan WHO (2007/2010). Denominator: proyeksi penduduk BPS 2025 (284,438,930 jiwa, 514 kabupaten/kota). Kepadatan tenaga dinyatakan per 100.000 penduduk; acuan WHO/FDI dokter gigi ~ 1 per 7.500 (= 13.30/100.000). Konsentrasi diukur dengan koefisien Gini sebaran headcount antar kabupaten (0 = merata, 1 = sangat terkonsentrasi). Klasifikasi Kota vs Kabupaten dari kode BPS (2 digit terakhir >= 71 = Kota). Sumber: tenaga = DREAMS/SI-SDMK 2025; fasilitas = SIRS 2025-10 (3,275 RS); pembiayaan = klaim JKN FKRTL 2017-2024 dan utilisasi FKTP 2017-2024 (penyakit gigi-mulut ICD-10 K00-K14). Cakupan FKRTL dimulai 2017 karena medan diagnosis (FKL15A) belum terisi pada klaim 2015-2016.

Catatan akses utama (wajib dibaca). SIRS hanya mencakup rumah sakit. Pintu akses layanan gigi yang sesungguhnya bagi sebagian besar penduduk adalah Puskesmas (poli gigi), klinik, dan praktik dokter gigi swasta, yang TIDAK tercakup penuh dalam SIRS. Sebagian besar perawatan gigi rutin juga dibiayai out-of-pocket di praktik swasta, di luar JKN. Maka laporan ini mengukur kapasitas RS dan tenaga terdaftar; kapasitas layanan primer/swasta gigi adalah lapisan akses utama yang menjadi senjang data. Distribusi tenaga (DREAMS) tetap menangkap Puskesmas/klinik/praktik mandiri sehingga melengkapi sisi RS.

2 Pilar 1, Penyediaan layanan (fasilitas RS)

① Penyediaan Layanan · Layanan Gigi-Mulut di RS · Cakupan · Kepemilikan · Kesiapan
Pertanyaan pilar: Berapa rumah sakit yang menyediakan layanan medik gigi-mulut dan subspesialis gigi, bagaimana sebarannya antar provinsi/pulau, siapa pemiliknya, kelas RS, dan seberapa lengkap “tangga kesiapan” layanan?

2.1 Ketersediaan layanan nasional

Unit: rumah sakit (SIRS) · n RS = 3,275

Tabel 1.1: Ketersediaan Layanan Gigi-Mulut di RS
Layanan RS ada % RS
Layanan medik gigi-mulut 2623 80.1
Bedah mulut 892 27.2
Konservasi/endodonsi 871 26.6
Periodonti 571 17.4
Penyakit mulut 679 20.7
Radiologi kedokteran gigi 389 11.9
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2017-2024

2.2 Cakupan kabupaten (service deserts)

Unit: kabupaten/kota · n = 514

Tabel 1.2: Cakupan Layanan Gigi RS menurut Kabupaten · n=514 kab
Layanan Kab ada % kab ada % kab nihil % pop tercakup
Layanan medik gigi-mulut 452 87.9 12.1 96.8
Bedah mulut 227 44.2 55.8 69.0
Konservasi/endodonsi 221 43.0 57.0 70.0
Periodonti 184 35.8 64.2 60.2
Penyakit mulut 247 48.1 51.9 72.4
Radiologi kedokteran gigi 167 32.5 67.5 54.8
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2017-2024

2.3 Per pulau

Unit: RS per 1 juta penduduk

Tabel 1.3: RS Layanan Gigi menurut Pulau
Pulau RS ada % RS nasional per 1 juta
Jawa 1373 52.3 8.69
Sumatera 560 21.3 8.99
Sulawesi 254 9.7 12.07
Kalimantan 183 7.0 10.19
Bali-Nusra 151 5.8 9.48
Maluku-Papua 102 3.9 11.12
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2017-2024

2.4 Per provinsi

Unit: RS per 1 juta penduduk · 34 provinsi

Tabel 1.4: 12 Provinsi Teratas, RS Layanan Gigi per 1 Juta
Provinsi Pulau RS RS ada % RS per 1 juta
Sulawesi Utara Sulawesi 60 52 86.7 19.11
Papua Barat Maluku-Papua 25 22 88.0 17.97
Di Yogyakarta Jawa 81 67 82.7 17.72
Kepulauan Bangka Belitung Sumatera 29 25 86.2 16.12
Dki Jakarta Jawa 195 169 86.7 15.83
Bali Bali-Nusra 84 66 78.6 14.79
Gorontalo Sulawesi 21 18 85.7 14.49
Kalimantan Timur Kalimantan 72 58 80.6 13.59
Maluku Utara Maluku-Papua 23 18 78.3 13.10
Sulawesi Tenggara Sulawesi 40 35 87.5 12.34
Maluku Maluku-Papua 29 23 79.3 11.67
Sulawesi Selatan Sulawesi 126 106 84.1 11.08
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2017-2024

2.5 Kepemilikan & kelas RS

Unit: rumah sakit (SIRS)

Tabel 1.5: RS Layanan Gigi menurut Kepemilikan
Kepemilikan Total RS RS layanan gigi % punya layanan % dari RS layanan gigi
Swasta 2020 1495 74.0 57.0
Pemerintah Kab/Kota 802 729 90.9 27.8
Lainnya 196 170 86.7 6.5
TNI/Polri 176 162 92.0 6.2
Pemerintah Pusat 50 39 78.0 1.5
BUMN 31 28 90.3 1.1
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2017-2024

2.6 Tangga kesiapan layanan

Unit: RS dengan layanan gigi

Tabel 1.6: Tangga Kesiapan Layanan Gigi RS
Tingkat kesiapan RS % RS layanan gigi
Hanya layanan dasar 1189 45.3
2-3 layanan 868 33.1
4-5 layanan 431 16.4
6 layanan (lengkap) 135 5.1
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2017-2024

2.7 Layanan gigi menurut kelas RS

Unit: rumah sakit

Tabel 1.7: Layanan Gigi menurut Kelas RS
Kelas RS RS Ada layanan gigi % ada
C 1,789 1,394 77.9
D 867 668 77.0
B 452 432 95.6
A 84 76 90.5
D PRATAMA 79 52 65.8
BELUM DITETAPKAN 4 1 25.0
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2017-2024

2.8 Cakupan kota vs kabupaten

Unit: kabupaten/kota

Tabel 1.8: Cakupan Layanan Gigi RS, Kota vs Kabupaten
Wilayah Jumlah kab/kota Dgn RS layanan gigi % wilayah tercakup
Kabupaten 416 357 85.8
Kota 98 95 96.9
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2017-2024

Inti Pilar 1: 2,623 RS (80.1%) menyediakan layanan medik gigi-mulut, namun layanan subspesialis jauh lebih jarang (bedah mulut 27.2%, radiologi gigi 11.9%). 12.1% kab/kota tanpa layanan gigi di RS, dan hanya 5.1% RS menawarkan layanan gigi lengkap. RS swasta menyumbang 57.0% RS layanan gigi. Ini hanya lapisan rumah sakit; akses gigi rutin (penambalan, pencabutan, skeling) sebagian besar di Puskesmas dan praktik swasta yang tidak tercatat di SIRS.

3 Pilar 2, Tenaga kesehatan gigi

② Tenaga · Kepadatan per 100k · Spesialis · Kota vs Kabupaten · Pulau · Konsentrasi (Gini) · Gurun Tenaga
Pertanyaan pilar: Berapa kepadatan dokter gigi, terapis, dan spesialis gigi per 100.000 penduduk, apakah mencapai acuan WHO, dan seberapa timpang distribusinya antar kota-kabupaten, pulau, dan provinsi?

3.1 Kepadatan nasional

Unit: headcount per 100.000 penduduk · DREAMS 2025

Tabel 2.1: Tenaga Kesehatan Gigi Nasional (2025)
Tenaga Headcount SIP per 100k 1 tenaga melayani
Dokter Gigi (umum) 36,619 58,207 12.874 7,768
Terapis Gigi & Mulut 19,498 22,059 6.855 14,588
Sp. Bedah Mulut & Maksilofasial 648 1,603 0.228 438,949
Sp. Konservasi/Endodonsi 1,401 2,838 0.493 203,026
Sp. Ortodonti 950 1,790 0.334 299,409
Sp. Prostodonti 653 1,224 0.230 435,588
Sp. Kedokteran Gigi Anak 703 1,493 0.247 404,607
Sp. Penyakit Mulut 218 436 0.077 1,304,766
Sp. Periodonsia 621 1,249 0.218 458,034
Teknisi Gigi 805 888 0.283 353,340
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2017-2024

3.2 Tempat praktik tenaga inti

Unit: % headcount menurut tipe faskes

Tabel 2.2b: Tempat Praktik Tenaga Inti Gigi
Tenaga Tipe faskes Headcount % headcount
Dokter Gigi (umum) Klinik 11,870 32.4
Dokter Gigi (umum) Puskesmas 10,330 28.2
Dokter Gigi (umum) Rumah Sakit 8,637 23.6
Dokter Gigi (umum) Praktek Nakes Mandiri 5,330 14.6
Dokter Gigi (umum) Puskesmas Pembantu 268 0.7
Terapis Gigi & Mulut Puskesmas 10,962 56.2
Terapis Gigi & Mulut Rumah Sakit 5,617 28.8
Terapis Gigi & Mulut Klinik 2,245 11.5
Terapis Gigi & Mulut Praktek Nakes Mandiri 383 2.0
Terapis Gigi & Mulut Puskesmas Pembantu 205 1.1
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2017-2024

3.3 Spesialis gigi langka

Unit: headcount · per 100k dalam label

Tabel 2.2: Spesialis Gigi & Tenaga Pendukung
Spesialis Headcount per 100k 1 tenaga melayani
Sp. Konservasi/Endodonsi 1,401 0.493 203,026
Sp. Ortodonti 950 0.334 299,409
Teknisi Gigi 805 0.283 353,340
Sp. Kedokteran Gigi Anak 703 0.247 404,607
Sp. Prostodonti 653 0.230 435,588
Sp. Bedah Mulut & Maksilofasial 648 0.228 438,949
Sp. Periodonsia 621 0.218 458,034
Sp. Penyakit Mulut 218 0.077 1,304,766
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2017-2024

3.4 Kota vs kabupaten

Unit: per 100.000 penduduk · Kota vs Kabupaten

Tabel 2.3: Kepadatan Kota vs Kabupaten (per 100k)
Tenaga Kabupaten Kota Rasio Kota:Kab
Dokter Gigi (umum) 7.60 32.30 4.3
Sp. Bedah Mulut & Maksilofasial 0.10 0.72 7.5
Sp. Ortodonti 0.09 1.23 13.3
Terapis Gigi & Mulut 5.49 11.88 2.2
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2017-2024

3.5 Per pulau (dokter gigi)

Unit: dokter gigi per 100.000 penduduk

Tabel 2.4: Dokter Gigi per 100k menurut Pulau
Pulau Headcount Populasi per 100k
Jawa 21,627 158,079,150 13.681
Sulawesi 2,813 21,045,030 13.367
Bali-Nusra 2,094 15,934,970 13.141
Kalimantan 2,265 17,951,350 12.617
Sumatera 7,090 62,259,500 11.388
Maluku-Papua 425 9,168,930 4.635
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2017-2024

3.6 Per provinsi (dokter gigi)

Unit: dokter gigi per 100.000 · 34 provinsi

Tabel 2.5: 6 Provinsi Teratas & Terbawah, Dokter Gigi per 100k
Provinsi Pulau Headcount per 100k
Dki Jakarta Jawa 4,773 44.699
Bali Bali-Nusra 1,432 32.098
Di Yogyakarta Jawa 1,056 27.925
Kepulauan Riau Sumatera 467 21.098
Sumatera Barat Sumatera 1,063 17.973
Kalimantan Selatan Kalimantan 763 17.648
Gorontalo Sulawesi 89 7.164
Kalimantan Barat Kalimantan 408 7.076
Nusa Tenggara Barat Bali-Nusra 362 6.316
Nusa Tenggara Timur Bali-Nusra 300 5.224
Lampung Sumatera 425 4.463
Papua Maluku-Papua 0 0.000
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2017-2024

3.7 Konsentrasi (Gini) & gurun tenaga

Unit: Gini antar 514 kab · headcount vs per-100k

Tabel 2.6: Cakupan & Konsentrasi Tenaga Gigi · n=514 kab; Jawa=55.6% populasi
Tenaga % kab ada % kab nihil % pop tercakup % di Jawa Gini headcount Gini per-100k
Dokter Gigi (umum) 93.2 6.8 97.8 59.1 0.687 0.562
Terapis Gigi & Mulut 93.4 6.6 97.9 41.1 0.518 0.497
Sp. Bedah Mulut & Maksilofasial 36.8 63.2 58.2 64.7 0.842 0.830
Sp. Konservasi/Endodonsi 47.7 52.3 70.7 73.4 0.862 0.822
Sp. Ortodonti 29.8 70.2 56.2 80.0 0.909 0.909
Sp. Prostodonti 27.0 73.0 48.0 69.7 0.910 0.902
Sp. Kedokteran Gigi Anak 24.7 75.3 47.3 81.7 0.918 0.886
Sp. Penyakit Mulut 20.2 79.8 35.4 57.8 0.883 0.893
Sp. Periodonsia 32.7 67.3 50.9 65.9 0.872 0.865
Teknisi Gigi 51.4 48.6 59.8 37.8 0.747 0.747
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2017-2024

3.8 Kurva Lorenz akses dokter gigi

Unit: kurva Lorenz · 514 kab universe BPS

Tabel 2.6b: Kurva Lorenz Akses Dokter Gigi (pita kuintil penduduk)
Pita penduduk (akses terendah->tertinggi) % dokter gigi kumulatif (akhir pita)
0-20% 3.8
20-40% 11.8
40-60% 23.8
60-80% 42.6
80-100% 100.0
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2017-2024
Baca kurva Lorenz: 40% penduduk dengan akses terendah hanya memegang 12.03% dokter gigi, sedangkan 20% teratas memegang sisa terbesar. Ini menegaskan bahwa kecukupan agregat (mendekati acuan WHO) menyembunyikan ketimpangan distribusi yang nyata bagi penduduk berakses rendah.

3.9 Sebaran kab & gurun tenaga

Unit: kabupaten/kota (n=479)

Tabel 2.7: Kabupaten menurut Pita Kepadatan Dokter Gigi
Pita kepadatan Jumlah kab % kab
< 6,6 (jauh di bawah WHO) 173 36.1
6,6-13,3 (di bawah WHO) 162 33.8
13,3-26,6 (memenuhi) 86 18.0
> 26,6 (tinggi) 58 12.1
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2017-2024

3.10 Kabupaten paling kekurangan

Unit: dokter gigi per 100.000 · kabupaten terendah

Tabel 2.8: 15 Kabupaten Kepadatan Dokter Gigi Terendah
Kabupaten Provinsi Pulau Populasi per 100k
Berau Kalimantan Timur Kalimantan 265,300 0
Kutai Timur Kalimantan Timur Kalimantan 470,400 0
Pesisir Barat Lampung Sumatera 174,860 0
Asmat Papua Maluku-Papua 120,880 0
Biak Numfor Papua Maluku-Papua 142,790 0
Boven Digoel Papua Maluku-Papua 70,280 0
Deiyai Papua Maluku-Papua 108,360 0
Dogiyai Papua Maluku-Papua 127,270 0
Intan Jaya Papua Maluku-Papua 145,900 0
Jayapura Papua Maluku-Papua 174,850 0
Jayawijaya Papua Maluku-Papua 283,890 0
Keerom Papua Maluku-Papua 64,830 0
Kepulauan Yapen Papua Maluku-Papua 120,120 0
Lanny Jaya Papua Maluku-Papua 211,330 0
Mamberamo Raya Papua Maluku-Papua 40,140 0
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2017-2024

Inti Pilar 2: Indonesia memiliki 36,619 dokter gigi umum (12.87/100.000, 1 per 7,768 penduduk), secara agregat mendekati acuan WHO/FDI (~13.30/100k), didukung 19,498 terapis gigi-mulut. Masalahnya bukan jumlah total, melainkan distribusi: kepadatan dokter gigi di kota 32.30/100k vs 7.60/100k di kabupaten (rasio ~4.3x), 59.1% dokter gigi di Jawa (populasi Jawa 55.6%), Gini 0.69, 208 kabupaten di bawah separuh acuan WHO, dan spesialis gigi sangat langka (bedah mulut 0.23/100k dengan 63.2% kab tanpa, Gini 0.84).

4 Pilar 3, Sistem informasi

③ Sistem Informasi · Registrasi (SIP) · Senjang Registri
Pertanyaan pilar: Apakah ada data rutin untuk merencanakan layanan gigi, sejauh mana izin praktik (SIP) tercatat, dan apa senjang surveilans utama?

4.1 Registrasi vs headcount

Unit: headcount & izin praktik (SIP)

Tabel 3.1: Registrasi/Izin Praktik (SIP) vs Headcount
Tenaga Headcount SIP Rasio SIP:HC
Dokter Gigi (umum) 36,619 58,207 1.59
Terapis Gigi & Mulut 19,498 22,059 1.13
Sp. Bedah Mulut & Maksilofasial 648 1,603 2.47
Sp. Konservasi/Endodonsi 1,401 2,838 2.03
Sp. Ortodonti 950 1,790 1.88
Sp. Prostodonti 653 1,224 1.87
Sp. Kedokteran Gigi Anak 703 1,493 2.12
Sp. Penyakit Mulut 218 436 2.00
Sp. Periodonsia 621 1,249 2.01
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2017-2024

Senjang informasi. Tidak ada registri kesehatan gigi nasional yang rutin (mis. indeks DMF-T berkala, surveilans karies), data Puskesmas mampu gigi tidak terpadu, dan utilisasi praktik swasta tidak tercatat. SIP (58,207 izin dokter gigi) melebihi headcount karena multi-praktik, sehingga bukan jumlah tenaga aktif unik. Perencanaan bertumpu pada proksi tenaga dan layanan RS.

5 Pilar 4, Bahan & obat

④ Bahan & Obat Gigi
Pertanyaan pilar: Apakah bahan kedokteran gigi dan obat terkait tersedia dan terdistribusi, dan apakah orientasinya kuratif atau preventif?
Tabel 4.1: Bahan & Obat Gigi (status data)
Kategori Contoh Status ketersediaan data
Bahan tambal Resin komposit, GIC, amalgam Tidak terdata terpusat (per faskes)
Anestesi lokal gigi Lidokain, artikain Termasuk obat esensial; stok per faskes tak terpantau
Bahan cetak/prostetik Alginat, gips, bahan gigi tiruan Tidak terdata
Obat analgesik/antibiotik gigi Parasetamol, amoksisilin, metronidazol Dalam Formularium Nasional
Bahan preventif Fluoride varnish, sealant, pasta fluoride Cakupan program lemah/tak merata
Kompilasi; data stok bahan gigi tidak tersedia di sumber DREAMS/SIRS.
Inti Pilar 4 (terbatas data). Bahan kedokteran gigi (bahan tambal, anestesi lokal, bahan cetak) dan ketersediaannya di Puskesmas/RS tidak terdata dalam sumber ini. Obat terkait (analgesik, antibiotik gigi) termasuk dalam Formularium Nasional. Senjang utama adalah orientasi kuratif (penambalan/pencabutan) dibanding pencegahan (fluoridasi, sealant, UKGS sekolah).

6 Pilar 5, Pembiayaan

⑤ Pembiayaan · Belanja Gigi JKN · Diagnosis Penyumbang Biaya · Segmen Peserta · Out-of-Pocket
Pertanyaan pilar: Berapa belanja klaim gigi di JKN, bagaimana trennya, diagnosis apa yang paling mahal, dan siapa yang membayar (segmen peserta)?

6.1 Tren belanja FKRTL

Unit: triliun Rp, tertimbang (PSTV15) · FKRTL saja

Tabel 5.1: Belanja FKRTL Gigi-Mulut per Tahun
Tahun Klaim Miliar Rp Triliun Rp
2017 21,099 664 0.66
2018 26,653 845 0.84
2019 33,853 1,027 1.03
2020 19,881 657 0.66
2021 26,760 851 0.85
2022 39,378 1,298 1.30
2023 54,554 2,046 2.05
2024 60,988 2,288 2.29
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2017-2024

6.2 Diagnosis penyumbang biaya

Unit: miliar Rp kumulatif · ICD-10 K00-K14

Tabel 5.2: Diagnosis Gigi Penyumbang Biaya FKRTL
Diagnosis primer gigi (FKL15A K00-K14); total belanja gigi FKRTL kumulatif 2017-2024 (cakupan FKL15A/SDX) Rp 9,68 triliun, puncak tahunan 2024 Rp 2,29 triliun.
Kode Diagnosis Klaim Miliar Rp
K04 Pulpitis 130,710 3,278
K01 Impacted teeth 36,962 2,106
K02 Caries of dentine 32,307 507
K05 Chronic periodontitis 16,557 399
K12 Other forms of stomatitis 2,141 374
K08 Retained dental root 7,606 220
K06 Gingival recession 2,312 160
K07 Temporomandibular joint disorders 1,903 136
K11 Mucocele of salivary gland 1,746 98
K10 Developmental disorders of jaws 899 93
K00 Disturbances in tooth eruption 4,062 88
K03 Deposits [accretions] on teeth 2,389 57
K09 Developmental odontogenic cysts 676 53
K13 Diseases of lips 668 26
K14 Diseases of tongue 306 10
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2017-2024

Inti Pilar 5: Belanja klaim gigi-mulut di rumah sakit JKN mencapai ~Rp 2.29 triliun pada 2024, naik tajam dari Rp 664 miliar pada 2017. Diagnosis termahal adalah pulpitis (K04) dan gigi impaksi (K01), mencerminkan beban karies lanjut yang baru ditangani di RS. Ini hanya potongan rumah sakit; sebagian besar layanan gigi rutin ada di FKTP (kapitasi Puskesmas) dan terutama di praktik swasta yang dibayar out-of-pocket di luar JKN. Pembiayaan gigi karenanya bersifat kuratif dan sebagian besar di luar skema publik, sehingga akses sangat dipengaruhi kemampuan bayar.

7 Pilar 6, Kepemimpinan & tata kelola

⑥ Tata Kelola Kesehatan Gigi
Pertanyaan pilar: Apakah ada kebijakan, standar, dan program nasional yang mengarahkan layanan gigi ke arah pencegahan dan pemerataan?
Tabel 6.1: Instrumen Tata Kelola Kesehatan Gigi
Instrumen Fokus Status
Permenkes pelayanan kesehatan gigi & mulut Standar pelayanan gigi di faskes Berlaku
UKGS (Usaha Kesehatan Gigi Sekolah) Pencegahan & promosi gigi anak sekolah Ada, cakupan tidak merata
UKGM/Posyandu (gigi masyarakat) Promosi-pencegahan komunitas Lemah/tak terpadu
JKN kapitasi gigi (FKTP) Pembiayaan layanan primer gigi Berlaku, paket terbatas
Strategi nasional kesehatan gigi (preventif) Fluoridasi, sealant, deteksi dini Belum kuat (orientasi kuratif)
Registri/surveilans kesehatan gigi Pemantauan karies/DMF-T rutin Belum baku
Kompilasi instrumen kebijakan kunci.
Inti Pilar 6: Kerangka layanan gigi ada (standar pelayanan, UKGS, kapitasi JKN), tetapi berorientasi kuratif dan promosi-pencegahan (fluoridasi, sealant, UKGS merata) masih lemah, sementara beban karies di masyarakat sangat tinggi. Senjang utama: strategi pencegahan nasional yang kuat dan surveilans kesehatan gigi rutin (DMF-T).

8 Senjang beban vs pasokan (treatment gap)

▲ Beban Karies (SKI 2023) vs Kapasitas Sistem
Pertanyaan: Seberapa besar jarak antara beban penyakit gigi di masyarakat dan kapasitas/perilaku mencari perawatan?
Tabel G.1: Senjang Beban Karies vs Kapasitas & Pemanfaatan
Indikator Nilai Sumber
Prevalensi karies gigi (penduduk) ~88-93% SKI 2023 / Riskesdas 2018
Penduduk dengan masalah gigi-mulut ~57% Riskesdas 2018
Yang menerima perawatan dari nakes gigi (dari yang bermasalah) ~10-11% Riskesdas 2018 (EMD)
Dokter gigi per 100.000 (acuan WHO ~13,3) 12.9 DREAMS 2025
Kab/kota tanpa layanan gigi RS 12.1% SIRS 2025
Gini sebaran dokter gigi antar kab 0.69 DREAMS 2025
Angka beban karies dari SKI 2023/Riskesdas 2018 (rujukan publik); kapasitas dari analisis ini.

Unit: % penduduk (proksi survei nasional)

Inti senjang: Beban karies di Indonesia sangat tinggi (prevalensi ~90%), tetapi hanya ~10-11% penduduk dengan masalah gigi yang ditangani tenaga gigi (Effective Medical Demand rendah). Jumlah dokter gigi mendekati acuan WHO secara agregat, namun terkonsentrasi di kota/Jawa; kombinasi akses (jarak/biaya OOP), perilaku, dan orientasi kuratif menghasilkan jurang besar antara beban penyakit dan perawatan yang diterima.

9 Skor AAQ, sintesis

★ Ketersediaan, Keterjangkauan, Mutu (AAQ)
Skor AAQ Sistem Kesehatan Gigi Indonesia (2025)
Pilar Ketersediaan Keterjangkauan Mutu
1 Layanan (RS) 2,623 RS layanan gigi (80.1%) 12.1% kab tanpa layanan gigi RS hanya 5.1% RS layanan lengkap; Puskesmas/swasta tak terukur
2 Tenaga 36,619 dokter gigi (12.9/100k) 59.1% di Jawa; Gini 0.69; kota 4x kab 19,498 terapis; spesialis <0,5/100k
3 Informasi SIP tercatat Data per kab/prov ada Tak ada registri DMF-T/surveilans karies rutin
4 Bahan/obat Obat gigi di Fornas Sebagian di primer Bahan & stok tak terdata; orientasi kuratif
5 Pembiayaan JKN klaim gigi ~Rp 2.29 T/th (RS) Sebagian besar OOP/swasta untuk rutin Kuratif; pulpitis/impaksi dominan
6 Tata kelola Standar + UKGS + kapitasi Cakupan tak merata Pencegahan lemah; tak ada surveilans
Sumber: DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025, SIRS 2025-10, BPS proyeksi penduduk 2025, Data Sampel BPJS 2017-2024
Sintesis. Jumlah dokter gigi nasional mendekati acuan WHO, tetapi tersebar timpang (Jawa/kota; rasio kota:kabupaten ~4.3x), spesialis gigi langka, dan akses gigi rutin yang sesungguhnya, Puskesmas dan praktik swasta, sebagian besar di luar data dan di luar pembiayaan publik. Sistem berorientasi kuratif di tengah beban karies tinggi (~90%) dengan EMD hanya ~10%. Penguatan perlu fokus pada distribusi tenaga ke luar Jawa, penguatan layanan gigi primer (Puskesmas), pencegahan (UKGS/fluoridasi), dan surveilans kesehatan gigi (DMF-T).

10 Kerangka indikator & rujukan

Kerangka. WHO (2007) Everybody’s Business: Strengthening Health Systems to Improve Health Outcomes, The Six Building Blocks; WHO (2010) Monitoring the Building Blocks of Health Systems. Sintesis Ketersediaan-Keterjangkauan-Mutu (Availability, Accessibility, Quality) mengikuti kerangka kesiapan layanan WHO SARA.
Acuan tenaga. WHO/FDI: rasio dokter gigi ~1 per 7.500 penduduk (~13,3 per 100.000) sebagai acuan ketersediaan.
Beban penyakit. Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023; Riskesdas 2018 (prevalensi karies, Effective Medical Demand layanan gigi).
Sumber data analisis. DREAMS/SI-SDMK Kemenkes 2025 (tenaga); SIRS Kemenkes 2025-10 (layanan RS); BPS proyeksi penduduk kabupaten 2020-2035 (denominator 2025); Data Sampel BPJS Kesehatan (klaim FKRTL gigi K00-K14, jendela analisis 2017-2024 karena medan diagnosis FKL15A belum terisi 2015-2016).
Metode. Kepadatan per 100.000 = headcount / populasi x 100.000. Konsentrasi = koefisien Gini headcount antar 514 kabupaten. Urban/rural dari kode BPS (2 digit terakhir >= 71 = Kota). Biaya tertimbang = sum(FKL48 x PSTV15), FKL48 = biaya yang telah diverifikasi/dibayar.

11 Keterbatasan & langkah lanjut

  1. DREAMS headcount = posisi per faskes (tenaga di >1 faskes bisa terhitung ganda); SIP = izin praktik, bukan tenaga aktif unik.
  2. SIRS = layanan RS yang dideklarasikan; Puskesmas poli gigi dan praktik dokter gigi swasta (pintu akses utama) tidak tercakup penuh. Distribusi tenaga (DREAMS) tetap menangkap Puskesmas/klinik/praktik mandiri.
  3. Kepadatan per 100.000 penduduk total; denominator tidak dipilah umur (anak vs dewasa).
  4. Pembiayaan = klaim FKRTL gigi (RS) saja; FKTP kapitasi & out-of-pocket swasta tidak tergambar penuh; jumlah klaim dari Data Sampel (perlu pembobotan untuk total populasi).
  5. Bahan kedokteran gigi, stok, dan indikator mutu/karies (DMF-T) tidak tersedia dalam sumber ini; angka beban karies berasal dari survei nasional (rujukan publik), bukan dihitung ulang di sini.
  6. Klasifikasi kota/kabupaten via kode BPS adalah proksi administratif, bukan tingkat urbanisasi sebenarnya.
    Langkah lanjut: integrasi data Puskesmas mampu gigi; estimasi out-of-pocket gigi (Susenas/SKI); pemetaan jarak tempuh ke layanan gigi; surveilans DMF-T rutin; analisis kebutuhan vs pasokan tenaga per provinsi untuk redistribusi.

Analisis sisi pasokan kesehatan gigi dan mulut, pelengkap laporan klaim JKN gigi (ARC4.1). Kepadatan dengan denominator eksplisit; senjang data dilaporkan terbuka. Setiap figur menyertakan tabel pendamping dan unduhan CSV (folder tables/) serta SVG.