Infeksi Saluran Kemih dan Pielonefritis dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Ringkasan
Laporan ini menggambarkan bagaimana orang dengan infeksi saluran kemih (ISK) dan pielonefritis dilayani oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menggunakan Data Sampel BPJS Kesehatan untuk tahun 2015 sampai 2024. Cakupannya meliputi beban penyakit yang terlayani, eskalasi rawat inap pielonefritis sebagai kondisi yang dapat dicegah lewat layanan primer, demografi dan geografi, alur rujukan, mortalitas, komorbiditas, biaya perawatan, serta ekuitas akses antarwilayah dan segmen kepesertaan.
Seluruh angka populasi adalah proyeksi nasional tertimbang dari sampel dan menggambarkan populasi yang dilayani oleh JKN, bukan prevalensi sebenarnya di seluruh penduduk. ISK ringan yang diobati secara mandiri tidak tercatat, sehingga angka terlayani merupakan batas bawah dari beban yang sesungguhnya. Survei komunitas ISK yang sahih tidak tersedia, sehingga angka dibingkai sebagai beban terlayani, dan nilai biaya adalah nilai klaim terverifikasi-dibayar, bukan realisasi anggaran resmi.
Pertanyaan yang dijawab laporan ini
- Berapa banyak orang dengan ISK dan pielonefritis yang dilayani JKN, dan bagaimana bebannya bergerak dari tahun ke tahun?
- Seberapa besar eskalasi rawat inap yang dapat dicegah, dan berapa banyak pasien yang dirawat tanpa kontak layanan primer lebih dahulu?
- Berapa biaya ISK dan pielonefritis bagi skema, dan seberapa terpusat belanja tersebut?
- Seberapa fatal eskalasi ISK, dan apakah aksesnya merata antarwilayah dan segmen kepesertaan?
Temuan utama
- Pada 2024 prevalensi ISK terlayani mencapai 526 per 100.000 peserta JKN, dengan sekitar 522.064 admisi rawat inap ber-kode ISK (proyeksi nasional), titik tertinggi sepanjang 2015 sampai 2024 dan menandakan beban yang terus meningkat.
- Pielonefritis dan ISK atas (N10 sampai N13) menyumbang sekitar 15,1 persen pasien tetapi membawa biaya rawat inap per kasus tertinggi, menjadikan eskalasi sebagai inti masalah ISK sebagai kondisi yang dapat dicegah lewat layanan primer.
- Sekitar 92,7 persen pasien yang dirawat inap karena ISK tidak memiliki kontak layanan primer untuk ISK sebelumnya, menunjukkan peluang langsung untuk penguatan deteksi dan antibiotik dini di FKTP guna mencegah eskalasi.
- Rate ISK terlayani pada perempuan (28,9 per 1.000) sekitar 1,5 kali rate laki-laki (19,4 per 1.000), konsisten dengan epidemiologi ISK, sehingga tatalaksana dan edukasi perlu sensitif gender dan usia.
- Tingkat kematian rawat inap ISK sekitar 2,36 persen, dengan gradien usia yang tajam dan kelompok lansia paling rentan, menegaskan bahwa ISK yang tereskalasi bukan kondisi sepele.
- Total belanja rawat inap ISK 2015 sampai 2024 mencapai sekitar Rp 17,2 triliun, porsi terbesar dari total sekitar Rp 20,1 triliun, dengan belanja yang terpusat pada sebagian kecil kasus berbiaya tinggi.