Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) di Indonesia
Tentang laporan ini
Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) adalah penyakit paru kronik yang membatasi aliran udara dan menjadi penyebab utama rawat inap berulang yang sebenarnya dapat dicegah. Halaman ini menyatukan dua analisis PPOK di Indonesia yang saling melengkapi: bagaimana pasien dilayani melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan apakah sistem kesehatan memiliki kapasitas untuk merawat mereka.
Analisis sisi permintaan menggunakan Data Sampel BPJS Kesehatan 2015 sampai 2024 dan menggambarkan populasi yang terlayani, bukan prevalensi sejati di masyarakat. Analisis sisi pasokan memetakan tenaga kesehatan, fasilitas, obat esensial, dan pembiayaan menurut kerangka enam pilar sistem kesehatan WHO. Faktor risiko utama PPOK, yaitu kebiasaan merokok, tidak terekam dalam data klaim sehingga ditriangulasi dengan beban merokok komunitas.
Temuan utama
- Sekitar 1.316.000 orang dengan PPOK terlayani JKN pada 2024 (474 per 100.000 peserta), dengan 55.472 pasien tercatat dalam sampel rumah tangga 1 persen sepanjang 2015 sampai 2024.
- Admisi akibat eksaserbasi, yang sebenarnya dapat dicegah, naik tajam menjadi sekitar 376.000 pada 2024, dan rawat inap menyerap mayoritas belanja.
- Deteksi objektif sangat rendah: hanya sekitar 3 persen pasien memiliki klaim uji fungsi paru (spirometri), menandai kesenjangan diagnosis yang lebar.
- Total belanja PPOK mencapai sekitar Rp 14 triliun sepanjang 2015 sampai 2024, dengan mortalitas rawat inap 4,5 persen yang naik hingga 8,5 persen pada usia 75 tahun ke atas.
- Kapasitas pasokan tipis dan timpang: hanya 1.468 dokter spesialis paru nasional (5,16 per juta penduduk), dan 31,5 persen kabupaten atau kota tidak memiliki satu pun dokter paru.
- Layanan paru hadir di 1.974 dari 3.275 rumah sakit (60,3 persen), namun 27,4 persen kabupaten atau kota tetap menjadi wilayah tanpa layanan paru sama sekali.
Pilih analisis
Laporan tersedia dalam dua bagian. Pilih sesuai pertanyaan Anda.
Siapa yang dilayani dan seberapa besar: beban terlayani, eksaserbasi, biaya, mortalitas, komorbiditas, dan ekuitas akses dari klaim BPJS Kesehatan 2015 sampai 2024.
Buka analisis demand → Sisi Pasokan Analisis Supply (Sistem Kesehatan)Apakah sistem mampu merawat: tenaga paru, fasilitas, kapasitas respirasi-intensif, obat esensial, dan pembiayaan menurut enam pilar WHO dan skor Ketersediaan-Keterjangkauan-Mutu.
Buka analisis supply →